Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kejaksaan Diminta Usut Program Dana Bergulir PNPM di Marbo Diduga Bermasalah

badge-check

					Kejaksaan Diminta Usut Program Dana Bergulir PNPM di Marbo Diduga Bermasalah Perbesar

BERITA.NEWS, Takalar – Program dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) di  Kecamatan Mangarabombang Tahun 2018 diduga kuat bermasalah.

Sejumlah warga di Kecamatan Marbo mengaku resah dengan pengelolaan dana PNPM yang dinilai tidak transparan dan disinyalir tidak tepat sasaran. Indikasinya, program pinjaman dana bergulir tersebut pada perjalanannya patut dipertanyakan karena terkesan mandek.

Soalnya, pengembalian dana pinjaman dari masing masing kelompok penerima tidak lagi berjalan sesuai semestinya dan ada yang sampai macet. Bahkan, LPJ pengelolaan dana ini pada tahun 2018 tidak lagi dilakukan.

“Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian tidak menutup mata dengan masalah ini. Kami meminta agar Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan Mangarabombang dan semua Kecamatan di Takalar untuk segera diperiksa,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan Sulsel (P2SS), Maman Pariatna, Sabtu (3/8/2019).

Lebih jauh Maman menguraikan, ada  PTO dan SOP yang menjadi pedoman dalam penyaluran dana bergulir PNPM. Dan apabila dikemudian hari dana pinjaman yang digelontorkan ke kelompolk usaha itu, mandek maka sudah pasti ada yang tidak beres dalam UPK di wilayah kecamatan itu.

“Pengelolaan dana ini sangat rawan dikorupsi. Butuh pengawasan ekstra agar penyaluran dana ini tepat sasaran. Dan yang banyak  menjadi masalah karena penyaluran dana ini di beberapa daerah terindikasi KKN,” tegas Maman.

Maman mengingatkan, dana PNPM ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan program ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa dan Kelurahan. Makanya, jika ada pengelola yang coba mengkebiri dana tersebut, maka sudah pasti harus diseret ke hadapan hukum.

Terpisah, Camat Mangngarabombang, Mappaturung, S. Sos yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi terhadap pengelolaan PNPM 2018 tidak bersedia memberi keterangan. Menurutnya program PNPM kini berubah menjadi dana bergulir yang dikelola oleh ketua PNPM masing masing wilatah kecamatan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist
Trending di Daerah