Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kasus Fee 30 Persen: Mantan Camat Hingga Anggota DPRD Makassar Diperiksa Mabes Polri

badge-check

					Kasus Fee 30 Persen:  Mantan Camat Hingga Anggota DPRD Makassar Diperiksa Mabes Polri Perbesar

Ilustrasi pemberian fee. (Suara surabaya)

BERITA.NEWS, Makassar – Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan fee 30 persen dana sosialisasi dan penyuluhan kecamatan lingkup Pemkot Makassar, yang menjerat mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Erwin Haiyya sebagai tersangka.

Empat belas pejabat tersebut antara lain mantan Kabid Anggaran BPKAD Helmi Budiman, mantan Kabid Litbang Bappeda Ibrahim Ukkas, mantan Camat Biringkanaya Andi Syahrum, serta mantan Kasubag Keuangan kecamatan Biringkanaya Moh. Dwi Aditya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat  Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, penyidik dari Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi termasuk tersangka Erwin Haiya dan kemungkinan akan ada tersangka baru. 

Baca Juga :  DPR RI Soroti Dugaan Sabu di Lapas Makassar, Minta Ditjenpas Bertindak

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi, penyidik bareskrim Polri akan melakukan pendalaman dan akan menggelar gelar perkara lagi apakah ke-14 orang ini selain Erwin Hayya akan ada tersangka baru lagi dari hasil gelar perkara,” ujar Dicky, di kepada wartawan di Makassar, Selasa (2/7/2019).

Selain nama-nama tersebut di atas, penyidik Mabes Polri juga telah memeriksa mantan Kepala BPKAD Kota Makassar Erwin Syarifuddin, mantan Camat Rappocini Hamri Haiya, Kasubag Keuangan Kecamatan Rappocini Evie Edwishinta dan Kabid Perbendaharaan BPKAD Makassar Andi Asma.

Bukan hanya itu, Mabes Polri juga telah memeriksa Vendor Rekanan Alham Arli, Staf Kecamatan Rappocini Indra Wijayani, mantan Camat Bontoala Syamsu Bahri dan Kasubag Keuangan Kecamatan Bontoala Siti Selvi dan staf BPKAD Kota Makassar Wa Ando serta Anggota DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.

  • ANDI

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ground Breaking Rehabilitasi Irigasi Bengo, Perkuat Produktivitas Pertanian Bone

15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ilmuwan Indonesia yang Mendunia Itu Hadir di Kampus UHW Taruna Ikrar disambut dengan Antusias

14 Juni 2026 - 18:44 WITA

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Mulai Panggil Saksi Objek Hak Angket

14 Juni 2026 - 17:35 WITA

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkarausu Sujiman, (Foto: DPRD Gowa)

Tak Ajukan Banding, KPK Terima Vonis 4,5 Tahun Noel Ebenezer

14 Juni 2026 - 16:37 WITA

Kematian Warga Wora, PH Korban: Polisi Harus Usut Tuntas

14 Juni 2026 - 14:14 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal