Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kantongi SK Gubernur Achmad Lamo, Pemprov Desak KONI Ambil alih Stadion Mattoanging

badge-check

					Stadion Mattoanging. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Stadion Mattoanging. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kini mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

Hal itu mengingat, KONI memiliki kuasa pengelolaan Stadion tersebut. Itu bermula pada tahun 1982, berdasarkan SK Gubernur Sulsel Achmad Lamo menyerahkan pengelolaan Stadion kepada Dewan Olahraga Indonesia (DORI) kini berubah menjadi KONI.

Olehnya itu, Pemprov kini menggunakan jalur komunikasi KONI untuk hentikan izin pengelolaan YOSS di Stadion Mattoanging. Setelahnya, giliran KONI yang harus menyerahkan kepada Pemprov Sulsel.

“Kita minta KONI ambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging. Nanti KONI kembalikan Pemprov, siapa yang akan ditunjuk di Pemprov,” ucap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca Juga :  Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

Sebelumnya, Nurdin Abdullah mengatakan Pemprov akan memutus pengelolaan oleh YOSS. Jika tidak diterima, dirinya persilahkan menempuh jalur hukum.

“Pertanyaannya sekarang itu punya siapa, Pemprov kan. Sekarang Pemprov sudah menyatakan memutus pengelolaan. Ini bukan Pemprov yang bicara jadi negara menugaskan KPK dan Kejaksaan untuk menertibkan seluruh aset,” kata Nurdin.

Menurutnya, tidak masalah jika YOSS merasa tidak puas dengan kebijakan Pemprov memutus pengelolaan stadion. Meski begitu, Ia mengingatkan akan ada kasus pidana bisa terungkap.

“Kalau merasa dia tidak puas dengan keputusan ini tempuh jalur hukum lah. Kan kita sejarahnya Mattoanging Kejaksaan sudah pelajari. Cuma satu hal jangan sampai ada pidana kalau ada itu sudah masuk hukum karena ada penerimaan,” tegasnya.

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Trending di News