Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Kabar Baik untuk Pemudik! Kendaraan Bisa Dititip Gratis di Polres Bulukumba dan Polsek

badge-check

					Kantor Polres Bulukumba. [Foto: Berita.News/ Syarif] Perbesar

Kantor Polres Bulukumba. [Foto: Berita.News/ Syarif]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Polres Bulukumba membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik.

Penitipan kendaraan dapat dilakukan di Mapolres Bulukumba maupun di seluruh Polsek jajaran.

Selain memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor selama masa arus mudik Lebaran.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek jajaran. Tentunya dengan melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Tak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik guna menghindari berbagai risiko kejahatan maupun musibah lainnya.

Beberapa hal yang diimbau kepada masyarakat antara lain melaporkan kepada pemerintah setempat atau tetangga jika akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta memastikan barang berharga tersimpan dengan aman.

Pemilik kendaraan juga disarankan menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat dengan melampirkan fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi mati serta memeriksa instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah guna menghindari potensi kebakaran.

Apabila mengalami kesulitan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat dapat mendatangi pos pelayanan kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah status di media sosial yang menunjukkan rumah sedang kosong karena berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan keamanan rumah maupun lingkungan sekitar sebelum berangkat mudik. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bulukumba tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba