Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Jufri Rahman Kembali Pertegas ASN Pemprov Harus Jaga Netralitas

badge-check

					Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Jufri Rahman (dok) Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Jufri Rahman (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini.

Pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami sudah menandatangani SKB dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” kata Jufri Rahman.

Hal ini ia tekankan saat menjadi Narasumber Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Kompetensi dan Talentpool ASN untuk Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045 di Hotel Arthama, Makassar, Kamis, 17 Oktober 2024.

Di masa kampanye ini, kata Jufri Rahman, sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis adalah pidana. Karena itu, ASN diminta untuk tidak main-main, dan fokus pada tugasnya melayani masyarakat.

Mantan Kepala Bappeda Provinsi ini menjelaskan terkait sistem merit manajemen talenta ASN, yang menjadi salah satu mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi yang ditugaskan menyelenggarakan pembinaan kompetensi ASN secara nasional.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

Hal ini tentu sejalan dengan salah satu target manajemen talenta, yakni selain sebagai bentuk database profil kompetensi ASN, pembentukan manajemen talenta juga ditujukan untuk regenerasi SDM ASN.

Untuk itu, tujuan dari manajemen talenta ini sangat besar pengaruhnya dimana perannya dalam menyeleksi dan mempromosikan para talenta untuk menjadi pimpinan dimasa yang akan datang.

Selain itu, pimpinan juga harus terlepas dari konflik kepentingan serta adil dan tidak berpihak pada suatu orang atau kelompok tertentu.

“Kita berharap dengan mekanisme ini, dapat memperkuat penerapan merit sistem dan menekan adanya penyelewengan terhadap pelaksanaan promosi dan mutasi, termasuk jual beli jabatan di instansi pemerintah,” harap Jufri Rahman.

Kepada seluruh ASN yang menjadi peserta kegiatan tersebut, Jufri Rahman meminta agar mendukung dan ikut menyukseskan 8 program prioritas Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Yakni, (1) Sukses Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024, (2) Penanganan masalah 4+2, Pengendalian Inflasi, Kemiskinan, Stunting, Gizi Buruk, dan anak tidak sekolah serta perkawinan anak,

(3) Peningkatan kualitas SDM, Investasi, dan Pelayanan Publik, (4) Peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan (5) Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan, (6) Sinergi program Pemerintah, Branding, dan Marketing, (7) Stabilitas Sosial, Politik, Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban umum, (8) Pengembangan Infrastruktur, Konektivitas Daerah, dan Perkuat Mitigasi Bencana.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional Nakes Puskesmas Rongkong Lutra 

28 April 2026 - 15:15 WITA

Penerbangan Masamba – Makassar, Pemprov Sulsel Siapkan Subsidi Tiket

28 April 2026 - 08:07 WITA

Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

26 April 2026 - 10:11 WITA

Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

25 April 2026 - 10:00 WITA

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Trending di Pemprov Sulsel