Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Jelang Ramadan, Wahab Tahir Ajak Warga Intens Baca Quran

badge-check

					Jelang Ramadan, Wahab Tahir Ajak Warga Intens Baca Quran Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Whiz Prime, Jumat (4/3/2022).

Kata Wahab Tahir—sapaan akrabnya, sosialisasi mengenai baca tulis Alquran ini bukan tanpa alasan. Masyarakat muslim sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa ramadan 2022.

“Jelang ibadah ramadan, kita ajak warga semakin intens membaca Alquran. Menjadikan kita semakin dekat dengan Alquran,” jelas Wahab Tahir.

Kata politisi Golkar ini, regulasi ini sudah tak terhitung jumlah yang telah dilaksanakannya untuk disampaikan ke masyarakat. Sebab, Quran menjadi amal yang membawa manusia ke Surga.

“Kenapa saya sering dan harus berulang-ulang di sosialisasikan. Karena, inilah perda yang membawa kita masuk surga,” ungkapnya.

Sebab, sambung Ketua Bappilu Golkar Makassar ini, Quran ini tidak akan pernah punah dan akan bertahan sampai kiamat. Namun, tidak ada jaminan Quran ini hilang dari suatu wilayah atau negara.

“Banyak perda yang hanya membahas hubungan manusia dan manusia. Tapi perda ini, menghubungkan kita dengan manusia dan tuhan,” jelasnya.

Wahab Tahir menilai, perda ini perlu diperkuat dan dipertajam. Sehingga, DPRD Kota Makassar akan melakukan revisi berupa penambahan poin dalam regulasi tersebut. Diantaranya, baca tulis Alquran akan menjadi syarat masuk sekolah.

“Kita ingin baca tulis Alquran menjadi syarat masuk sekolah negeri. Ini khusus tingkat SMP saya kira,” ucap Wahab Tahir.

Baca Juga :  May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

Kata dia, kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan tahun ini namun belum dilakukan lantaran masih pandemi. Tahun depan, akan diberlakukan sehingga semua peserta didik diharap bisa memahami baca tulis Alquran.

“Tahun depan kita mulai berlakukan baca tulis Alquran untuk PPDB. Jadi, kalau mau anaknya sekolah di sekolah hebat maka kasi paham soal baca tulis Alquran,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Hari mengatakan, sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran.

“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Alquran menjamur bahkan menjadi tempat menghafal Alquran,” tukas Heri.

Quran ini penting dan menjadi wajib bagi umat muslim. Heri menceritakan, saat Malaikat Jibril memberikan wahyu ke Nabi Muhammad SAW, perintah pertama itu yakni ayat Iqra atau membaca.

“Saat itulah, Rasulullah mempelajari dan memahami Alquran,” jelasnya.

Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.

“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Rewa mengatakan, Alquran itu memiliki memiliki manfaat yang luar biasa. Salah satunya, menjadi obat dalam segala penyakit.

“Istri saya sakit, terus saya minumkan obat dengan bacaan Alquran. Alhamdulilah ada perubahan. Itulah, khasiat Alquran,” tukasnya.

Kata dia, Rasulullah SAW sendiri menyebutkan bahwa sebaik-baik diantara kalian yang suka membaca Alquran. Tak hanya itu, manusia juga diingatkan untuk mengamalkan.

“Makanya, kasi masukmi anakta di sekolah tahfidz. Insya Allah itu yang akan selamatkan kita,” jelasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar