Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Izinkan Lagi Unjuk Rasa Besok, Kapolri: Sepanjang Demo Damai

badge-check

					Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (net) Perbesar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi akan kembali diterbitkan Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

“(Kembali seperti) biasa saja,” kata Jenderal Tito di Gedung Graha Jalapuspita, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan upaya penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang. Aksi tersebut diperbolehkan selama tidak mengarah pada kericuhan.

“Sepanjang demo damai (diperbolehkan). Yang tidak diperbolehkan, demo anarkis,” katanya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri akan mengawal setiap aksi demonstrasi. Bila aksi tersebut mengarah pada anarki, maka Polri akan menertibkannya.

“Kalau yang anarkis, kami tindak secara profesional,” katanya.

Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian dengan tidak menerbitkan STTP aksi demonstrasi sejak 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Diketahui terdapat sebanyak 30 ribu personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wapres terpilih.

Pola pengamanan terdiri dari Operasi Waskita di Ring I yang merupakan tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pengamanan TNI di Ring II dan pengamanan Polri di Ring III.

. Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional