Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Iqbal Lantik Kembali Pejabat yang Diangkat dan di Nonjobkan Danny

badge-check

					Pelantikan pejabat Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi, Jumat (26/7/19). (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi). Perbesar

Pelantikan pejabat Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi, Jumat (26/7/19). (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi).

BERITA.NEWS, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb melantik 1.073 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Jumat (26/7/19) pagi.

Mereka yang dilantik masing-masing, 7 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 15 camat dan sejumlah pejabat eselon III dan IV, yang pernah mendapat mutasi di era pemerintahan mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Sebagian besar dari mereka dikembalikan ke jabatan semula pasca pembatalan 40 Surat Keputusan (SK) oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelantikan ini atas dasar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang merekomendasikan untuk mengembalikan jabatan para pejabat yang diangkat dan dinonjobkan oleh Danny Pomanto, periode mutasi Juni 2018 hingga Mei 2019,” ucap Iqbal.

Iqbal mengaku, dari hasil evaluasi Kemendagri, pengangkatan pejabat dalam rentang waktu tersebut melanggar aturan dan tidak prosedural. Oleh karena itu, pemkot Makassar akan tetap mengadakan penataan ulang secepatnya utamanya yang kosong. 

“Saya tidak bisa menjamin kapan keluarnya, yang pasti tentu akan secepatnya karena mengingat ada beberapa hal seperti Dinas pendidikan harus menyelesaikan beberapa hal seperti ijazah, tentu ini akan dilihat dari segi keperluan dan urgensinya,” terangnya.

Baca Juga :  China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

“Proses lelang itu masa berlakunya 2 tahun, artinya kalau sesuai kebutuhan yang bersangkutan, misalnya kan setiap lelang itu ada 3 orang, berarti ada 3 orang memenuhi syarat. misalnya dia memilih satu dinas A di lelang, nah dalam 2 tahun salah satu dari tiga ini bisa langsung dilantik. tetapi kalau dia mau dilantik di dinas lain, maka dia harus ikut lelang lagi,” bebernya.

Terkait dengan pengembalian tunjangan, Iqbal menerangkan bahwa ketika terbit surat dari kemendagri, maka hal itu dianggap sah. Namun jika tidak dilaksanakan maka dianggap melanggar.

“Nanti akan ada pembatalan SK, baru dianggap tidak sah. jadi apa yang lewat, kalau tidak dilaksanakan itu salah. Ini kan dilantik baru. jadi tidak otomatis bahwa dia lama. coba misalnya bersambung antara yang lama dengan yang sekarang, maka itu berarti tidak perlu dilantik. tapi ini kan dilantik kembali,” ungkapnya.

Dalam reposisi jabatan ini, tak sedikit pejabat yang turun jabatan, baik pejabat eselon II, eselon III hingga eselon IV. Beberapa pejabat eselon II, kata Iaqbal dikembalikan ke jabatan eselon III, begitupun dengan pejabat eselon III, banyak diantaranya dikembalikan ke jabatan eselon IV.

  • Ratih Sardianti Rosi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Ngopi Bareng Warga, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas di Tallo

14 April 2026 - 12:07 WITA

Trending di News