BERITA.NEWS, Sinjai – Polemik diinternal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai kian memanas.
Terbaru, lima dari sembilan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Sinjai dikabarkan mengundurkan diri dari pengurus dan sebagai kader partai.

Pengunduran diri lima pimpinan partai tingkat kecamatan PAN Sinjai tersebut dikarenakan tidak sepakat dengan dengan keputusan DPD, DPW dan DPP.
Kelima Ketua DPC PAN Sinjai memilih mundur karena tidak sepakat diakomodirnya salah satu kader sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) kabupaten.
Mereka menolak Kamrianto yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sinjai jika tetap diakomodir sebagai bacaleg di PAN.
Informasi yang dihimpun BERITA.NEWS, Kelima Ketua DPC PAN Sinjai yang mundur diantaranya Aryanti Mahrik (Sinjai Utara).
Kemudian, Andi Aracman Arasy (Sinjai Timur), Andi Nasrullah (Sinjai tengah), Akbar (Sinjai Selatan), Muhlis Hajar Adiputra (Sinjai Barat).
Pengunduran diri secara resmi tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan sikap tegas atas konflik yang terjadi diinternal PAN Sinjai.
Mantan Ketua DPC PAN Sinjai Utara, Aryanti Mahrik mengatakan alasannya mengundurkan diri disebabkan salah satu kader partai yang pernah tersandung kasus narkoba dan terakomodir menjadi caleg.
Selain itu, Ketua DPD Sinjai dinilai terkadang mengambil keputusan sepihak dalam membuat kebijakan internal di partai.
“Termasuk, program kerja dilakukan DPD PAN Sinjai banyak yang tidak terealisasi sehingga ini menjadi puncak kekesalan dan kekecewaan kami sebagai mantan pengurus,” ungkapnya, Selasa (10/10/2023).
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Sinjai, Ramli yang dikonfirmasi wartawan via telepon irit bicara. Ia hanya mengatakan tidak ada komentar.
“No comment (tidak ada komentar),” katanya.
Pengunduran diri lima Ketua DPC PAN Sinjai ini masih berkaitan kisruh internal sejumlah bacaleg yang mundur usai salah satu kader yang pernah tersandung kasus narkoba masuk dalam DCS.
Sebanyak 11 bacaleg dari empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sinjai memilih mundur terdiri dari 5 orang dari Dapil I, 3 orang di dapil II, Dapil III sebanyak 1 orang dan Dapil IV sebanyak 2 orang. ***
![]()





























