Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Heran Ada Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino, Jokowi: Sangat Tak Terpuji

badge-check

					Presiden Joko Widodo. Perbesar

Presiden Joko Widodo.

BERITA.NEWS, Balikpapan – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

“Yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah nggak benar, kepala daerah menyimpan uang di kasino, nggak bisa membayangkan nyimpan uang kok di kasino,” kata Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Namun Jokowi belum mendapat laporan tersebut dari PPATK. Jokowi belum bisa berkomentar banyak.

“Saya belum dapat laporan secara tertulis maupun lisan mengenai hal itu jadi belum bisa berkomentar banyak,” ujar Jokowi, seperti dilansir dari Detikcom.

Sebelumnya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengungkapkan jajarannya telah menemukan adanya dugaan kepala daerah melakukan transaksi keuangan di luar negeri yaitu pada rekening kasino.

Badaruddin menyebut para kepala daerah itu melakukan transaksi uang dalam bentuk mata uang asing dengan nominal Rp 50 miliar.

Badaruddin mengaku telah melakukan diskusi dengan aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi (tipikor) seperti KPK, Polri, dan kejaksaan, terkait kasus ini.

Dia menyebut diskusi yang dilakukan sudah dalam tahap memberikan informasi awal perihal rekening kasino itu.

“Soal ada tidaknya tindak pidana dalam transaksi yang kami rekam tersebut itu strategi kami-lah dengan penegak hukum. Misalnya kapan dan di mana uang itu disimpan itu nanti akan kita bahas dengan penegak hukum,” beber Badaruddin saat ditemui detikcom, Selasa (17/12).

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional