BERITA.NEWS, Sengkang – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya dilumpuhkan anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla, Wajo.
DPO RS (40) dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan dipolres wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.
Dari hasil interogasi polisi, RS bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan kemudian mengiring ke tempat aman selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut.
Pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut.
Kapolres Wajo juga menambahkan bagi DPO yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena polisi akan terus melakukan pengejaran.
Pelaku RS saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses untuk penyidikan lebih lanjut.
Andi Afrìandi
![]()



























