Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Hasanuddin Leo Minta Pemuda Makassar Lebih Kreatif

badge-check

					Hasanuddin Leo Minta Pemuda Makassar Lebih Kreatif Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut pemuda calon pemimpin masa depan suatu bangsa. Sehingga, mereka diminta untuk kreatif dan aktif dalam pembangunan.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Phinisi Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Minggu (6/3/2022).

Kata dia, sosialisasi regulasi yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda.

“Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkap Hasanuddin Leo.

Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyebut pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Olehnya itu, saya mengajak pemuda untuk berbuat untuk bangsa ini. Khususnya, membangun kota Makassar,” tukasnya.

Baca Juga :  Hari Otda 2026, Kota Makassar Satu-satunya Pemda Luar Pulau Jawa Berhasil Raih Penghargaan 

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini berharap, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.

“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Azhar Anwar mengatakan, tidak semua daerah khususnya di Sulsel yang memiliki perda tentang kepemudaan. Padahal, regulasi ini menjadi acuan bagi pemerintah memberikan fasilitas ke pemuda.

“Kalau tidak salah, kurang dari lima daerah yang baru ada Perda Kepemudaannya,” ungkap Azhar Anwar.

Kata dia, perda ini menjadi penegas pemerintah untuk berbuat lebih banyak peran pemuda. Sehingga, regulasi kepemudaan menjadi penting untuk ditetapkan.

“Tugas kita itu mempersiapkan generasi muda. Masa depan ada ditangan pemuda, makanya mereka harus siap,” ucapnya.

Apalagi, kata Azhar—sapaan akrabnya, Indonesia pada tahun 2045 akan unggul secara demografi atau negara yang memiliki kaum milenial. Saat itu, bertepatan 100 tahun Indonesia.

“Indonesia emas sudah didepan mata. Kita bersyukur Kota Makassar memiliki perda tentang kepemudaan. Tinggal, bagaimana implementasinya,” jelasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar