Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

Hari Ini, KPU Bulukumba Tetapkan Andi Utta dan Edy Manaf sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

badge-check

					Kantor KPU Bulukumba. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Kantor KPU Bulukumba. (Foto: Berita.News/ Syarif)

Bulukumba, BERITA.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba secara resmi akan menetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini akan dilakukan setelah KPU memenangkan gugatan pasangan calon JADIMI di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menyatakan bahwa penetapan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (5/2/2025), pukul 20.00 WITA.

“Setelah putusan dari MK, kami hanya diberi waktu satu hari untuk menetapkan kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, hari ini kami jadwalkan penetapan pada pukul 8 malam nanti,” ujar Asbar.

Lebih lanjut, Asbar menjelaskan bahwa setelah penetapan oleh KPU Bulukumba, hasil tersebut akan diserahkan kepada DPRD Bulukumba untuk diproses dalam rapat paripurna.

Gugatan Pasangan JADIMI Ditolak MK

Seperti diketahui, pasangan calon Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria (JADIMI) sebelumnya mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Bulukumba 2024.

Namun, dalam sidang putusan dismissal yang digelar pada Selasa (4/2/2025), MK menolak permohonan tersebut dengan alasan permohonan tidak jelas atau obscuur libel.

Selain itu, MK juga menyatakan bahwa pasangan JADIMI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam gugatan tersebut.

Sebelumnya, persidangan sengketa Pilkada Bulukumba telah berlangsung dua kali dengan agenda pembacaan permohonan pemohon serta jawaban dari pihak termohon.

KPU Bulukumba Didampingi Kejari dan Kejati Sulsel

Dalam menghadapi gugatan di MK, KPU Bulukumba didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, serta tim Advokat dari Firma Hukum Hicon.

Dengan keputusan MK ini, KPU Bulukumba memastikan tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf serta Andi Edy Manaf resmi melanjutkan kepemimpinan di Bulukumba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada