Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Hakim Ketua Sebut Ada Saksi Bohong di Sidang Kasus NA

badge-check

					Hakim Ketua Sebut Ada Saksi Bohong di Sidang Kasus NA Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi untuk dugaan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Prof Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 14 Oktober 2021.

Pada saat Penasehat Hukum NA, Arman Hanis bertanya kepada eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pujiastuti soal jumlah uang yang diserahkan kepada saudara saksi eks Ajudan NA Salman Natsir, Hakim Ketua, Ibrahim Palino memperjelas soal alur kesaksian antara Sari Pujiastuti dan Salman Natsir.

“Hj. Andi Indar mengatakan tidak pernah memberikan (Uang dari PT. Makassar Indah). Ibu Sari Pujiastuti mengatakan menerima uang berarti ada yang bohong ini salah satunya,” tegas Ibrahim Palino, Kamis malam, 14 Oktober 2021.

Sementara itu, Sari Pujiastuti mengaku, memang pernah menerima sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengikuti tender di BPBJ Pemprov Sulsel.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

“Iya benar saya menerima uang, tapi saya sudah kembalikan semua ke rekening penampungan KPK. Saya juga menerima uang dari HJ. Indar (Marketing PT. Makassar Indah),” ungkap Sari Pujiastuti dalam kesaksiannya.

Sari Pujiastuti juga mengaku menerima uang dari kontraktor atas nama H. Momo sebesar Rp 1M dan uang Rp 1 M dari HJ. Indar. Uang tersebut kata Sari Pujiastuti diserahkan ke Salman Natsir dalam bentuk koper warna abu-abu kuning kemudian Salman menyampaikan kembali soal jumlah uang tersebut kepada Sari Pujiastuti.

Kesaksian soal jumlah uang dari H. Momo maupun Indar pun dibantah oleh Salman Natsir soal jumlah dan asal usul uang tersebut.

“Tidak. Saya tidak sampaikan hal itu (Soal jumlah kekurangan jumlah uang Rp1.6juta). Seingat saya tidak pernah saya mengatakan demikian bahkan saya tidak pernah saya tahu bahwa uang itu dari H. Momo,” tegas Salman Natsir dalam kesaksiannya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News