Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Gunakan Narkoba, ASN Bulukumba Terciduk di Bantaeng

badge-check

					ASN Bulukumba KH  yang menjadi  tersangka penyalahgunaan Narkotika. (BERITA.NEWS/Saharuddin). Perbesar

ASN Bulukumba KH yang menjadi tersangka penyalahgunaan Narkotika. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

BERITA.NEWS, Bantaeng – Seorang Aparatur sipil Negara (ASN) yang bekerja disalah satu instansi di kabupaten Bulukumba ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng di kampung Balla Borong, desa Bajiminasa, kecamatan Gantarangkeke, kabupaten Bantaeng pada Kamis, (16/1/2020).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan kalau tersangka yang bekerja sebagai PNS di kabupaten Bulukumba ini ditangkap saat dilakukan penggerebekan di rumah seorang gembong Narkoba yang selama ini telah menjadi DPO polisi.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah Suardi (38) yang selama ini menjadi DPO PNS ini juga berada disana” ucap Kapolres saat menggelar Konpress di Mapolres Bantaeng pada Kamis 16 Januari 2020 malam, 

Oknum PNS yang berinisial KH (39) beralamat Kalumeme Kabupaten Bulukumba.

Dirinya ditangkap karena diduga sedang melakukan transaksi dikediaman Suardi.

“Tersangka KH ini diduga hanyalah pemakai dan berencana akan membeli Narkoba  jenis sabu tersebut di kediaman tersangka Suardi” ungkapnya

Sementara kasat Narkoba polres Bantaeng, AKP Ingga Bali menjelaskan kalau dalam penggerebekan tersebut dirinya menerjunkan 20 personilnya.

Dia menyampaikan kalau tersangka utama yang merupakan gembong narkoba dan telah menjadi DPO sejak 2018 lalu terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah badik.

“Kami terpaksa melakukan tembakan yang terukur untuk melumpuhkan tersangka karena mencoba melakukan perlawanan” tuturnya.

Menurut Ingga kalau saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut ada empat orang namun sayangnya dua orang berhasil kabur dengan membawa barang bukti jenis sabu yang diperkirakan jumlahnya sekitar 50 gram

Tersangka KH kemudian digelandang ke Mapolres Bantaeng bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut sementara Suardi dilarikan kerumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan medis.

  • Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Trending di Daerah