BERITA.NEWS, Takalar – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengucurkan Miliaran rupiah Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemkab Takalar melalui Dinas Pendidikan untuk pembangunan dan rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB).
Salah satu dari beberapa kegiatan yang menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN yaitu Rehabilitasi Aula UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar(SPNF SKB) dikelurahang Kallabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Hanya saja, pada proses pelaksanaan yang disewakelolakan kepada Kepala UPT SPNF SKB Syamsuddin yang sekaligus penanggun jawab penuh untuk kegiatan tersebut diduga dikerjakan tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
Salah satu aktivis Takalar, Daeng Sese menegaskan bahwa Pengerjaan untuk rehabilitasi ruang Aula UPT. SPNF SKB kuat dugaan dikerja tak sesuai RAB. pasalnya, dilokasi kegiatan tidak nampak terjadi banyak perubahan, hanya mengganti les plant depan saja dan lebih dominan kepada pengecetan pada tembok, kusen, plafon dan pintu.
“Anggaran yang berkisar Rp. 219.300.000 dimana pelaksana yang seharusnya mencari kualitas cat yang bagus dan tahan lama tapi mala menggunakan cat Aries yang murahan dan tidak terjamin kualitas untuk tujuan jangka panjang,” ungkap Daeng Sese Jum’at (30/8/2019).
Daeng Sese juga mengingatkan kepada Tim Provisional Hand Over (PHO) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar tidak melakukan konspirasi dengan Kepala UPT SPNF SKB selaku penanggungjawab kegiatan dan lebih memaksimalkan pengawasan pada proses pelaksaan kegiatan tersebut.
“Sebab, nantinya dari hasil pengawasan saya dilapangan bakal melaporkan kepenegak hukum beberapa pengerjaan Rehabilitasi dan pembangunan RKB di Takalar yang anggarannya terlalu tinggi dengan item pekerjaannya yang kecil,” tegasnya.
Disisi lain kepala UPT SPNF SKB Takalar Syamsuddin saat dikonfirmasi hanya mampu menjelaskan beberapa persen kegiatan yang dikerjakannya. Tidak mampu memberikan penjelasan yang secara detail terkait item pekerjaannya yang dia sebut.
“Pekerjaan lisplang kayu 20 persen, plesteran 35 persen, acian dinding 35 persen, partisi dinding gypsum 100 persen, cat dinding 100 persen, cat kayu 100 persen, cat plapon 100 persen,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsAppnya.
- Hasrullah
![]()





























