Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Gubernur Rohidin Tegaskan OPD Teknis Gencarkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

badge-check

					Gubernur Rohidin Tegaskan OPD Teknis Gencarkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Perbesar

BERITA.NEWS, Bengkulu – Kekayaan intelektual, baik itu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ataupun Kekayaan Intelektual Personal (KIP), menjadi hal yang sangat penting untuk dilindungi karena bukan saja hanya untuk menjaga dan melestariakan kekayaan intelektual tersebut, tetapi juga sangat penting untuk mengembangkan ekonomi komunitas.

Berbagai KIK seperti tarian dan juga upacara adat misalnya, merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Berangkat dari sinilah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mesyah mengarahkan dengan tegas kepada OPD teknik di jajaran Pemprov Bengkulu untuk menggencarkan pendaftaran KIK dan KIP termasuk kepada bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu. Diawali dengan melakukan identifikasi dan pemetaan terkait kekayaan intelektual yang ada di di Provinsi Bengkulu ini, baik kepemilikannya personal maupun komunal.

“Ketika kekayaan intelektual itu betul-betul kita (pemerintah) lindungi dalam bentuk pengakuan oleh institusi atau lembaga yang berkompeten, maka dampak berikutnya adalah memberikan nilai tambah utamanya secara ekonomi dan sebagian besar sudah kita daftarkan ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu,” jalas Gubernur Rohidin usai hadir pada Pembukaan Seminar Keliling Kekayaan Intelektual serta Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, di Mercure Hotel Padang Jati Kota Bengkulu, Senin (03/10).

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

Senada diungkapkan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham RI Razilu. Menurutnya, seminar Keliling Kekayaan Intelektual bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan UMKM di mana setelah mendaftarkan potensi KI yang dimiliki, bisa meningkatkan kualitas dari potensi yang ada.

“Jadi KI di Bengkulu ini sangat banyak dan kita sudah melakukan inventarisasi. Tadi kita sudah serahkan beberapa sertifikat KI dan sebagian di antaranya segera menyusul. Kami juga terima kasih kepada Gubernur Bengkulu atas support terhadap KI di Bengkulu,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut diserahkan 20 Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual. 4 di antaranya diberikan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh Plt. Dirjen KI Kemenkumham RI Razilu, yaitu Sertifikat dan Surat Pencatatan KIK Dendang Bengkulu, KIK Marhaban Buai, KIK Barong Landong dan KIK Temat Kaji.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Trending di Daerah