Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Golkar Tak Mentolerir Anggota DPRD Sinjai yang Terlibat Narkoba

badge-check

					Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sinjai, Andi Kartini Ottong. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang) Perbesar

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sinjai, Andi Kartini Ottong. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang)

BERITA.NEWS, Sinjai — Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sinjai Andi Kartini Ottong menyatakan sikap atas tertangkapnya salah satu anggota dewan dari partainya.

Oknum anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Makassar.

Andi Kartini Ottong dengan tegas menyatakan tidak akan pernah melindungi anggotanya yang terlibat masalah hukum apalagi soal narkoba.

“Kami tidak melindungi jika ada kader kami yang tertangkap narkoba,” kata Andi Kartini saat ditemui wartawan di Rujab Wakil Bupati Sinjai, Kamis (3/8/2023) kemarin.

Andi Kartini Ottong mengaku telah melaporkan kasus yang menjerat Muhammad Wahyu kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe.

“Kami sudah laporkan ke pak Taufan Pawe, dan untuk proses sanksinya, sepenuhnya saya serahkan ke DPD I,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Partai Golkar Sulsel Andi Marzuki mengatakan tidak akan mentolerir anggota ataupun kader Partai Golkar yang terlibat kasus narkoba.

“Bagi anggota atau kader yang terlibat kasus narkoba, sanksi beratnya yaitu pemecatan, itu diatur dalam peraturan organisasi (PO) kalau tidak salah PO nomor 1 tentang disiplin organisasi,” jelasnya.

Muhammad Wahyu merupakan anggota DPRD Sinjai dari Dapil I, daerah pemilihannya meliputi Kecamatan Sinjai Utara Kecamatan Bulupoddo, Kecamatan Pulau Sembilan.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Wahyu ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel pada Senin 31 Juli 2023.

Ia tak sendiri, Muhammad Wahyu bersama rekannya yang juga anggota DPRD Sinjai, Kamrianto dari Partai Amanat Nasiona (PAN).

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik