Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Gegara Warisan, Pria Ini Tikam Keluarganya di Takalar hingga Tewas

badge-check

					Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto. Perbesar

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.

BERITA.NEWS, Takalar – Kepolisian Resor (Polres) Takalar mengungkap kasus pembunuhan dengan mengamankan satu orang yang diduga pelakunya.

Hal itu terungkap saat menggelar press conference di Mapolres Takalar, Kamis (8/4/2021) yang dipimpin langsung Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.

Kasus pembunuhan terjadi pada 21 Maret lalu di lingkungan Bonto Baddo, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut).

Korbannya berinisial LS (67) yang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pelaku yang saat ini telah diamankan berinisial L (51). Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto mengungkap bahwa motif pembunuhan ini adalah warisan sebuah rumah yang sedang dilakukan renovasi.

Kasus itu bermula saat pelaku mendapatkan telfon dari keponakannya bahwa rumah warisan tersebut sedang direnovasi.

“Mendengar hal tersebut pelaku kemudian datang dengan maksud menghentikan, tetapi korban tidak dapat menerima sehingga melemparkan sebuah linggis dan martil namum pelaku menghindar,” ucap Kapolres Takalar di hadapan awak media.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

Kemudian, kata Kapolres, pelaku mencabut sebilah badik yang memang dibawa oleh pelaku. Karena terbawa emosi, pelaku kemudian menusuk bagian tubuh korban.

Dalam peristiwa ini, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Korban saat itu meninggal dunia di tempat Kejadian perkara (TKP) dengan beberapa luka tusuk di bagian dada, dan leher korban.

“Luka tusuk di bagian dada bawah sebelah kiri, kemudian perut tengah bagian atas. Ketika mengalami luka tusuk, korban saat itu berusaha lari melalui pintu belakang namun terkunci. Pelaku yang gelap mata kemudian kembali melakukan penusukan di bagian dada dan leher korban,” ungkap Kapolres.

Sementara, lelaki L di hadapan Kapolres Takalar mengakui perbuatannya.

Dia cerita bahwa saat itu dirinya hanya ingin menyampaikan agar pekerjaan renovasi tersebut dihentikan.

“Saya suruh berhenti kerja, tapi dia langsung linggis saya pak. Kemudian saya tusuk pakai badik,” kata lelaki L.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dan korban memiliki hubungan keluarga, dan pembunuhan tersebut terkait masalah warisan.

“Sudah dihibahkan kepada saya pak, jadi saya tiga bersaudara berhak. Jadi tidak ada haknya ini yang saya bunuh pak,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Maulana Karim

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal