BERITA.NEWS, Bulukumba — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba menyalurkan dana fantastis lebih dari Rp1,2 miliar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Namun di balik angka besar tersebut, terungkap fakta bahwa sekitar 40 persen zakat fitrah masyarakat masih disalurkan secara mandiri, tidak melalui amil zakat.

Penyaluran dana tersebut mencakup bantuan bagi keluarga prasejahtera, bantuan untuk masjid, hingga distribusi mushaf Al-Qur’an.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Baznas Bulukumba, Yusuf Sandy, dalam kegiatan silaturahmi bersama awak media di salah satu kafe di kota Bulukumba, Kamis (26/3/2026).
Yusuf Sandy menegaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan telah melalui mekanisme dan prosedur yang ketat.
Penerima manfaat ditentukan berdasarkan usulan dari pemerintah desa dan kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Usulan disampaikan dari desa dan kelurahan, kemudian ditetapkan oleh Pemda dan menjadi dasar bagi Baznas dalam menyalurkan bantuan,” jelasnya.
Meski demikian, Ketua Baznas Bulukumba, H Kaharuddin, mengungkapkan realitas menarik terkait pengelolaan zakat fitrah di daerah tersebut.
Dari potensi zakat fitrah yang diperkirakan mencapai Rp18 miliar, hanya sekitar 60 persen yang disalurkan melalui amil zakat.
“Sekitar 40 persen masyarakat kemungkinan menyalurkan langsung kepada penerima tanpa melalui amil,” ungkap Kaharuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Baznas hanya mengelola zakat fitrah yang secara resmi disalurkan melalui lembaganya.
Sementara distribusi zakat yang dilakukan secara mandiri di tingkat desa dan kelurahan, hanya dilaporkan dalam bentuk administrasi tertulis.
“Baznas tidak mengelola zakat fitrah secara keseluruhan, kecuali yang masuk ke Baznas. Itu yang kami distribusikan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bulukumba, Ali Saleng, memberikan apresiasi terhadap kinerja Baznas dalam mengelola zakat dan infak. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana umat.
“Kami mendukung penuh agar pengelolaan zakat dilakukan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola,” ujarnya.
Ali Saleng juga memastikan bahwa Baznas Bulukumba terus membuka ruang bagi masukan dan kritik sebagai upaya meningkatkan kinerja ke depan.
Penulis: Syarif
![]()





























