Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Peristiwa

Eksekusi Lahan dan Rumah di Herlang Bulukumba Berjalan Kondusif, Polisi Turunkan 100 Personel

badge-check

					Eksekusi Lahan dan Rumah di Herlang Bulukumba Berjalan Kondusif, Polisi Turunkan 100 Personel Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Proses eksekusi lahan kebun dan dua unit rumah di Dusun Bonto Tappalang, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, berlangsung kondusif pada Senin (4/8/2025).

Eksekusi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Sebanyak 100 personel gabungan dari Polres Bulukumba dan Polsek jajaran diterjunkan ke lokasi.

Langkah ini dilakukan guna menjamin kelancaran pelaksanaan eksekusi lahan sengketa yang telah diputus secara hukum.

Obyek sengketa berupa lahan kebun seluas 7.775 meter persegi.

Selain itu, dua unit rumah yang berdiri di atas lahan tersebut juga masuk dalam objek eksekusi.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, AKP Andi Akbar Munir.

Ia memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Di tengah pelaksanaan, sempat terjadi penolakan dari pihak tergugat.

Mereka mencoba menghalangi proses eksekusi yang sedang berlangsung di lokasi.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Namun, aparat kepolisian merespons situasi dengan pendekatan humanis.

Pendekatan persuasif ini berhasil meredam emosi warga yang sempat memanas.

Setelah situasi dianggap aman, Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba membacakan putusan eksekusi.

Putusan tersebut merupakan amar dari perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tim juru sita kemudian mulai melaksanakan eksekusi fisik.

Sejumlah pohon ditebang menggunakan mesin gergaji (chainsaw) sebagai bagian dari pembebasan lahan.

Dua unit rumah yang berdiri di atas tanah sengketa juga ikut dibongkar.

Proses pembongkaran dilakukan dengan bantuan alat berat jenis ekskavator.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa kehadiran polisi adalah untuk mengamankan pelaksanaan putusan pengadilan.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Tugas kami hanya memastikan semua berjalan aman dan tertib,” kata Restu.

Ia juga mengingatkan personel untuk selalu menjaga komunikasi dan kerja sama di lapangan.

Sementara itu, Kabag Ops AKP Andi Akbar Munir mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menyebut pelaksanaan eksekusi berjalan sukses tanpa hambatan berarti.

“Terima kasih atas dukungan semua personel dan pihak terkait,” ucapnya.

Ia berharap sinergitas antar instansi dapat terus terjaga dalam setiap pelaksanaan tugas.

Eksekusi ini menjadi bukti komitmen Polres Bulukumba dalam mendukung proses hukum.

Polisi juga menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan dan ketertiban masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Api Melalap 4 Rumah di Sinjai Saat Dini Hari, Kerugian Capai Rp500 Juta

13 April 2026 - 05:33 WITA

damkar-sinjai

Diteror Usai Ungkap Dugaan Mafia BBM Subsidi, Jurnalis di Sinjai Dihadang OTK

12 April 2026 - 22:20 WITA

bbm-subsidi

Drama Kamar Kos di Selayar: Dari Rencana Perbaikan Pipa Hingga Hilangnya Emas 13 Gram

11 April 2026 - 17:16 WITA

kamar kos

Tangis Pecah Jelang Magrib, Begini Kronologi Petani di Sinjai Meninggal Usai Disambar Petir

9 April 2026 - 20:03 WITA

tersambar petir

Tragedi di Tengah Sawah, Kahar Warga Sinjai Selatan Tewas Saat Cuaca Ekstrem, Diduga Tersambar Petir

9 April 2026 - 19:44 WITA

tersambar petir
Trending di Peristiwa