BERITA.NEWS, Sinjai — Teror terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Seorang jurnalis di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga mengalami intimidasi serius oleh orang tak dikenal (OTK) usai melakukan peliputan terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi.
Korban, Muh Said Mattoreang, tak menyangka liputan yang ia lakukan pada Sabtu pagi (11/04/2026) justru berujung pada situasi mencekam yang nyaris membahayakan keselamatannya.

Semua bermula saat Said mendatangi SPBU Alenangka sekitar pukul 10.00 WITA. Ia menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena sulit mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite.
Di lokasi, antrean panjang terlihat didominasi oleh para pelangsir, sementara pengguna kendaraan pribadi kerap harus gigit jari.
Seperti biasa, Said tak gegabah. Ia lebih dulu melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU sebelum berita dipublikasikan.
“Pengelola SPBU Alenangka, Nurman telah beberapa kali mengingatkan terkait kondisi tersebut, namun belum mendapat respons yang maksimal,” ungkap Said, Minggu (12/4/2026).
Namun, setelah berita tersebut tayang, situasi berubah drastis. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan isi pemberitaan. Nada protes bermunculan.
Said mencoba menjelaskan bahwa tulisannya murni berdasarkan laporan masyarakat serta hasil investigasi di lapangan.
Ia mengira semuanya akan berhenti sampai di situ. Ternyata tidak. Beberapa saat setelah meninggalkan lokasi SPBU, tepatnya sekitar tiga kilometer dari titik peliputan, ketegangan memuncak.
Di sebuah ruas jalan, Said tiba-tiba dihadang. Sekitar delapan orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan langsung mengelilinginya.
“Setelah saya tinggalkan SPBU, saya tiba-tiba dihadang sekitar delapan orang,” ujarnya.
Suasana berubah tegang. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan dengan nada tinggi, terutama terkait pemberitaan BBM jenis solar.
Tak hanya itu, beberapa di antara mereka mulai mendekat, mempersempit ruang gerak korban. Situasi nyaris tak terkendali.
Merasa terancam, Said berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari menuju area yang memiliki kamera pengawas, berharap keberadaan CCTV dapat meredam situasi.
“Saat situasi memanas saya sempat lari ke depan kantor Pegadaian karena di situ ada CCTV,” katanya.
Namun, ancaman belum berhenti. Beberapa pelaku disebut sempat memegang tangan korban, bahkan mencoba melayangkan pukulan. Beruntung, Said berhasil menghindar dari serangan tersebut.
“Ada yang pegang tangan saya, ada juga yang mau memukul, tapi saya berhasil menghindari,” ungkapnya.
Peristiwa ini meninggalkan trauma sekaligus tekad. Said memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Saya rencana melapor besok (Senin) di Polres,” tegasnya.
Kecaman keras pun datang dari kalangan jurnalis. Ketua DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sinjai, Nurzaman Razaq, menilai insiden ini sebagai bentuk nyata penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik.
“Ini merupakan tindakan kekerasan sekaligus bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan pers,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Lebih jauh, SMSI Sinjai mengutuk keras aksi premanisme yang diduga berkaitan dengan praktik pelangsiran BBM atau kepentingan tertentu.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Penulis: Thatang
![]()





























