Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Efektif Awal Januari, UMP Tahun 2020 Naik jadi Rp3.103.800

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah umumkan UMP tahun 2020. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah umumkan UMP tahun 2020. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2020 di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (1/11/2019).

Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Pengupahan Sulsel. Kenaikan UMP tersebut sesuai PP no78/2015 Tentang Pengupahan. Dan tindaklanjut surat Kemenaker nomor: B-M/308/HI.01.00/X/2019. 

Pertumbuhan Domestik Bruto Tingkat inflasi Nasional tahun 2019 sebesar 3,32 persen dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional tahun 2019 sebesar 5,19 persen. Dengan itu, kenaikan UMP  sebesar 8.51 persen.

“Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 ini sebesar Rp2.860.382. Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 sebesar Rp243.418 atau 8,51 persen,” ucapnya.

Baca Juga :  Groundbreaking Mixed-Use MaRI, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Nurdin menyampaikan,  sesuai Formula perhitungan Upah PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang didasarkan pada data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2019 adalah sebesar Rp. 3.103.800.

“UMP Sulsel Tahun 2020 sebesar Rp3.103.800 dan berlaku efektif 1 Januari 2020,” ujarnya mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu.

Atas penetapan tersebut, pihaknya meminta semua perusahaan bisa menaati dan menjalankan UMP baru tersebut.

“Semoga apa yang kita tetapkan ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja dan juga kita berharap dapat jaga dan meningkatkan iklim investasi didaerah kita,” pungkas NA.

  • Andi Khaerul.

Loading

Comments

Baca Lainnya

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Groundbreaking Mixed-Use MaRI, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 10:48 WITA

Heboh Video Panas Mirip Anggota DPRD Enrekang, PKB Siapkan Investigasi

27 April 2026 - 20:43 WITA

video
Trending di Makassar