Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Bulupoddo, Bawaslu Sinjai Tunggu Hasil Pleno Panwascam

badge-check

					Screenshoot Video Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran. (Foto: BERITA.NEWS/ Kolase) Perbesar

Screenshoot Video Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran. (Foto: BERITA.NEWS/ Kolase)

BERITA.NEWS, Sinjai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai merespon dugaan pelanggaran netralitas ASN yang viral di media sosial (medsos).

Dalam video viral itu terlihat sejumlah orang sedang memasang baliho Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, terdengar suara seorang perempuan diduga ASN memperkenalkan si pemasang baliho Prabowo-Gibran.

Ia juga mengeluarkan nada ajakan dan intimidasi kepada kepada rekan kerja ASN tersebut untuk mendukung dan memilih Prabowo-Gibran.

Terungkap pada video viral itu, lokasinya di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Sementara, oknum ASN itu merupakan salah satu pejabat di Kantor Camat Bulukumba inisial AB.

“Ini Puang, pak Korcam Bulupoddo lagi pasang baliho Prabowo-Gibran. Tim ta semua ini puang, di dekat Kantor ini Puang Kantor Kecamatan,” ucap perekam video yang diduga AB.

“Pokoknya pegawai Kecamatan kalau ada pindah, kalau nanti naik Andi Seto, ku catat semua ko. Yahhhh Prabowo menang satu putaran,” ucapnya lagi.

Andi Seto yang dimaksud di video ini adalah mantan Bupati Sinjai periode 2018-2023 juga politisi Partai Gerindra.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengaku sudah mengetahui dan melihat video rekaman yang viral itu.

“Sudah kami atensi ke jajaran Panwascam Kecamatan Bulupoddo,” katanya.

Arsal menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan sesuai mekanisme yang menjadi kewenangan Bawaslu Sinjai.

“Kami ini sudah melakukan beberapa hal terkait kewenangan yang dimiliki oleh jajaran kami di kecamatan Bulupoddo dan kita akan tindak lanjuti,” bebernya.

Panwascam Bulupoddo kata Arsal telah melakukan rapat pleno terkait dengan melakukan kajian-kajian dalam hal ini adalah dugaan ASN apakah ada unsur pidana dalam informasi yang mereka dapatkan.

“Sisa menunggu hasil rapat pleno dari Panwascam. Kami menunggu tujuh hari berdasarkan kewenangan yang Panwascam miliki,” kata mantan Ketua KPU Sinjai.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou

Ricuh Muktamar PPP! Ketua DPC Simeulue Buka Suara, Tetap Kompak Dukung H. Mardiono

29 September 2025 - 08:21 WITA

Muktamar
Trending di Politik