Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Dua Warga Takalar Ditangkap Karena Narkoba, Salah Satunya Pengedar 

badge-check

					Kedua pelaku RJ dan RA yang diamankan Unit Drugs Hunter Polres Takalar. (foto/Humas Polres Takalar) Perbesar

Kedua pelaku RJ dan RA yang diamankan Unit Drugs Hunter Polres Takalar. (foto/Humas Polres Takalar)

BERITA.NEWS – Dua Warga Kecamatan Pattallassang berinisial RJ alias Bombong (53) dan RA alias Rahmat (25) ditangkap unit Drugs Hunter karena terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Satu diantara pelaku diduga seorang pengedar, Jumat (10/8).

Kasubag Humas Polres Takalar AKP Abdul Halim menuturkan penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal pada Rabu (8/7) sekitar pukul 23.00 saat melakukan transaksi.

“Kedua pelaku tertangkap saat melakukan transaksi di kediaman rumah pelaku (RJ alias Bombong) di lingkungan Pattallassang pada Rabu (8/7) kemarin, sekitar pukul 23.00. Satu pelaku masih status mahasiswa,” kata AKP Abdul Halim.

Halim menjelaskan, untuk menghindari barang bukti salah satu pelaku sempat membuang barang bukti Sabu di selokan.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

“Unit Drugs Hunter Polres Takalar menemukan satu saset plastik bening diduga berisi Sabu di selokan depan rumah pelaku, yang diduga dibuang untuk menghindari barang bukti,” jelas Kasubag.

“Ketika diperlihatkan, pelaku Bombong mengakui barang tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah salah satu pelaku yang diduga sebagai pengedar ditemukan beberapa saset plastik bening yang kosong serta alat timbang.

Selain itu, barang bukti empat buah handphone berbagai merek dan satu unit kendaraan milik pelaku diamankan Unit Drugs Hunter Polres Takalar.

Kini, kedua pelaku pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika diamankan ke Mapolres Takalar guna penyelidikan lebih lanjut.

  • Redaksi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal