Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Dua Kecamatan di Jeneponto Tertinggi Pelanggaran Pemasangan APK dan BK

badge-check

					Rapat Koordinasi Bawaslu Jeneponto bersama Satpol PP Terkait Penertiban APK dan BK. (Foto: Ist) Perbesar

Rapat Koordinasi Bawaslu Jeneponto bersama Satpol PP Terkait Penertiban APK dan BK. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

Penertiban APK ini, Bawaslu Jeneponto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan. APK dan BK parpol yang terpasang diluar dari ketentuan yang ditetapkan KPU.

Anggota Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa mengungkapkan bahwa, APK dan bahan kampanye (BK) yang terpasang ditempat atau fasilitas umum akan segera ditertibkan.

APK yang dimaksud seperti baliho, spanduk dan penempelan BK berupa poster dan sticker peserta pemilu.

Titik pemasangan APK dan BK yang akan ditertibkan seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan.

“Kami sudah jadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024,” kata Bustanil, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Penertiban APK dan BK ini, Bawaslu Jeneponto melibatkan seluruh jajaran Panwaslu di 11 Kecamatan serta Satpol PP.

Di tahapan kampanye ini, Bawaslu Jeneponto juga telah mengerahkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa, untuk aktif melakukan patroli pengawasan.

“Kami juga meminta Panwascam hingga pengawas kelurahan dan desa untuk melaporkan temuan-temuan APK dan BK yang melanggar,” jelasnya.

Dari sasaran pelanggaran yang akan di tertibkan nantinya berdasarkan rekap laporan Bawaslu dari masing-masing Kecamatan.

Diketahui Kecamatan dengan pelanggaran APK dan BK tertinggi dipegang Kecamatan Bangkala dengan skor 1.993 di pohon dan 145 di tiang listrik.

Kedua disusul Kecamatan Bangkala Barat dengan jumlah 1.106 di pohon serta Kecamatan Tarowang di angka 1.076 di pohon.

Sehingga jika ditotal keseluruhan pelanggaran APK dan BK di 11 Kecamatan mencapai 8.703.

Sementara dari hasil rekapan data Bawaslu total keseluruhan APK dan BK yang terpasang se-kabupaten Jeneponto berjumlah 14.406.

 

Penulis: Muh Ikbal

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik