Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

DPRD Minta Pemkot Perketat Pengawasan ASN Saat Libur Nataru

badge-check

					DPRD Minta Pemkot Perketat Pengawasan ASN Saat Libur Nataru Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar mengawasi ASN agar tidak ada yang keluar kota saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

“Jangan masyarakat dilarang kemudian ASN tidak diperketat,” kata Nunung, Selasa (22/12/2020).

Legislator Gerindra itu berujar pembina kepegawaian perlu melakukan pengaturan secara ketat, selektif, dan akuntabel terhadap pemberian cuti selain cuti bersama kepada ASN.

“Termasuk juga keluarga ASN tidak berpergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Alasan Nunung tersebut diperkuat oleh edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Surat Edaran(SE) Nomor 72 Tahun 2020.

Baca Juga :  Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

Dalam SE tersebut diatur soal pembatasan kegiatan berpergian ke luar kota dan pengetatan cuti bagi ASN selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Belum lagi, Nunung mengkhawatirkan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Mengingat, tren konfirmasi Covid-19 terus naik dalam sepekan terakhir.

Tak hanya itu, antisipasi tersebut telah dilakukan Pemkot Makassar dengan menutup sejumlah tempat wisata jelang Nataru.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 tertanggal 21 Desember 2020, menyebutkan beberapa tempat wisata yang ditutup yakni, Anjungan Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, dan Pantai Barombong.

“Untuk Operasional mal, kafe, restoran dan Rumah Makan, Warkop, hanya diizinkan buka sampai jam 19:00 Wita mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021,” kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam surat tersebut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Trending di Daerah