Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

DPRD Bulukumba Rapat Pansus Bahas Strategi Penyelenggaraan Cadangan Pangan

badge-check

					Rapat pembahasan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (Foto: Istimewa) Perbesar

Rapat pembahasan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Supriadi, dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD pada Senin (14/4/2025).

Selain Dr. Supriadi, rapat turut dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, yakni Hj. Hawatia, Jusman, Fatinah Qauliyah Mahfud, Musa Lirpa, dan Andi Narni Nurintan.

Hadir pula perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) serta tamu undangan lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk memperdalam substansi materi Ranperda, khususnya dalam hal mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan oleh pemerintah daerah agar dapat menjamin ketersediaan pangan saat terjadi krisis atau kondisi darurat.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini benar-benar implementatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait ketahanan pangan di daerah,” ujar Dr. Supriadi dalam keterangannya usai rapat.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam menyempurnakan Ranperda ini agar tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mampu memberikan dampak nyata.

Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah anggota Pansus yang aktif memberikan pandangan dan usulan perbaikan terhadap draf Ranperda.

Pihak Bagian Hukum Setda juga memberikan masukan terkait aspek yuridis dan harmonisasi regulasi.

Diharapkan, Ranperda ini dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dalam menjaga ketahanan pangan lokal.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba