Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

DPP HIPPMAS Tantang Pj Bupati Sinjai Selesaikan Permasalahan Proyek Alun-alun

badge-check

					DPP HIPPMAS Tantang Pj Bupati Sinjai Selesaikan Permasalahan Proyek Alun-alun. (Foto: Pribadi) Perbesar

DPP HIPPMAS Tantang Pj Bupati Sinjai Selesaikan Permasalahan Proyek Alun-alun. (Foto: Pribadi)

BERITA.NEWS, Sinjai – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan resmi melantik empat Pj Bupati dan Walikota di ruang pola Kantor Gubernur. Selasa, (26/9/2023).

Empat Kepala Daerah tersebut adalah Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin, Bantaeng Andi Abubakar, Palopo Asrul Sani dan termasuk Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah.

Usai dilantik, Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah menggantikan kepemimpinan Andi Seto Gadhista Asapa yang masa jabatannya berakhir 26 September 2023.

TR Fahsul Falah menjadi seorang Pj Bupati Sinjai tentu bukanlah hal mudah. Pasalnya ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang mesti diselesaikan.

Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMAS) Sinjai Aidil Fajri mengungkapkan salah satu tugas penting Pj Bupati yakni penyelesaian masalah pembangunan alun-alun.

Menurutnya, saat ini pembangunan alun-alun merupakan salah satu proyek besar yang nilai kontraknya hingga miliaran rupiah itu belum rampung.

Hanya saja Aidil menilai proyek miliaran rupiah yang ditinggalkan Andi Seto itu terdapat beberapa masalah atau kendala.

Baca Juga :  China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

“Proyek alun-alun ini masih ada kendala dalam hal administrasi, diantaranya Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sampai sekarang belum diterbitkan sementara pengerjaannya telah berjalan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan bahwa kajian mengenai dampak lingkungan sangat penting bagi suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan atau pihak terkait untuk memenuhi persyaratan pengajuan izin AMDAL sebelum memulai kegiatan atau proyek pembangunan,” jelasnya.

Aidil berharap kepada anggota DPRD Sinjai agar bertindak tegas selaku eksekutif yang memiliki peran dan fungsi pengawasan.

“Saya berharap kepada anggot DPRD Sinjai untuk memanggil dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan proyek yang berjalan tanpa AMDAL ini karna saya salah warga yang berada di sekitaran proyek itu akan terkena dampak kedepannya,” ujarnya.

Aidil juga meminta meminta kepada Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah agar tegas menindaki terhadap proyek pembangunan yang bobrok seperti alun-alun ini.

“Pj Bupati harus memanggil Kadis PUPR untuk mempertanggungjawabkan proyek alun-alun ini yang tidak memiliki izin lingkungan karena sebelumnya anggota DPRD sudah dua kali memanggil tapi tidak pernah hadir dalam RDP,” tegasnya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Trending di News