Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

DPMPTSP Luwu Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk Percepatan Perizinan Berusaha

badge-check

					DPMPTSP Luwu Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk Percepatan Perizinan Berusaha Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha, bertempat di Hotel Borneo Belopa, Selasa (2/11/2021)

Kepala DPMPTSP Luwu H Rahmat Andi Parana mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman pelaku usaha terkait kebijakan penanaman modal yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu.

“Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menambah pemahaman pelaku usaha mengenai kemudahan-kemudahan memperoleh perizinan berusaha secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ungkap H Rahmat.

Dengan adanya sistem OSS di DPMPTSP Kabupaten Luwu ini, akan mewujudkan percepatan kemudahan berusaha dan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.

Sekretaris Daerah H Sulaiman yang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi mengatakan bahwa ditengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional yang berimbas juga di Kabupaten Luwu, maka inovasi berupa kemudahan-kemudahan untuk menarik investor merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.

“Upaya penyederhanaan perizinan diseluruh tingkatan pemerintahan, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha pasca disahkannya PP Nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis Resiko (OSS-RBA),” kata H Sulaiman.

Dengan kemudahan ini, diharapkan membuat para pelaku usaha semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu. Namun, menurut H Sulaiman, Investasi yang masuk harus tetap dikendalikan agar betul-betul mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Luwu.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Bakhtiar dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Akhmad Awwabin.

  • Muh Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu