Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Djusman AR Desak Kapolda Berantas Kosmetik Ilegal

badge-check

					Koordinator FoKaL NGO Djusman AR. Perbesar

Koordinator FoKaL NGO Djusman AR.

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menggerebek serta memberantas peredaran kosmetik ilegal di wilayah hukumnya Sulawesi Selatan, Selasa (23/5/2023). 

Penegasan Djusman AR ini menyusul maraknya peredaran kosmetik kecantikan yang beredar luas di masyarakat diduga tanpa ada legalitas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sudah bukan rahasia lagi, kata Djusman, kalau pebisnis kosmetik ilegal itu meraup keuntungan fantastis dengan cara mudah, tanpa ada tindakan dari aparat Kepolisian

Kepolisian harus ingat tupoksinya sebagaimana instrumen Pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dan Paling terpenting diharapkan masyarakat adalah penegakan hukum bila terdapat suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana.

”Video viral arisan Rp2,5 miliar yang menampakkan sejumlah ibu ibu di Makassar itu, beberapa diantaranya adalah owner kosmetik. Mereka memperlihatkan gaya hidup mewah tanpa memperhatikan kondisi masyarakat luas yang saat ini masih terdapat kurang mampu dan dalam kondisi butuh perhatian dan kepedulian. Dari mana mereka memperoleh kekayaan dengan cara singkat seperti itu. Aparat jangan tinggal diam. Saya menantang Kapolda Sulsel untuk mengusut bisnis bisnis mereka,’ tegas Djusman.

Djusman menegaskan, tanpa mengabaikan azas praduga tak bersalah, sejumlah owner kosmetik di Sulawesi Selatan yang memperjualbelikan kosmetik serta krim kecantikan, diduga tidak memiliki legalitas BPOM, jelas mengarah pada tindak pidana, salah satunya dugaan manipulasi pajak.

Baca Juga :  China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

Menurut Djusman, jika ditelaah, perputaran uang di bisnis kosmetik itu sangat fantastis. Bisa sampai miliaran rupiah per owner. Untuk mengidentifikasi dugaan manipulasi pajak mereka tak terlalu rumit. Cukup dikalkulasi berapa rerata omzet mereka dan berapa seharusnya pajak yang mereka setorkan ke negara. Djusman AR berharap, agar Kapolda Sulsel menindak tegas oknum oknum aparat yang diduga membekingi bisnis kosmetik ilegal tersebut.

Dugaan adanya oknum aparat yang membekingi para owner itu, bisa dilihat dari bebasnya para pebinis kosmetik menjalankan usahanya. Bahkan, mereka bertransaksi melalui siaran langsung di media sosoal.

”Siapa pun aparat yang membekingi bisnis ilegal itu, harus ditindak tegas, kalau terbukti ya diberi sanksi tegas hingga pemecatan atau pencopotan,” tegas Bang Djus sapaan akrab Djusman AR.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada 10 owner kosmetik besar yang kini beroperasi di Sulsel. Diduga mereka membeli bahan racikan dari luar Sulawesi. Selanjutnya, diracik sendiri. Bahkan, beberapa owner itu memiliki home industri di Makassar dan Kabupaten Gowa. Mereka memproduksi sendiri dan memberikan label merek yang kebanyakan menggunakan singkatan nama dari ownernya.

Transaksi per-hari dalam penjualan produk kosmetik dilakukan dengan melakukan COD bagi reseller. Namun bagi tingkatan di atasnya lagi seperti Distributor, GM sampai Manager melakukan pemesanan barang dengan sistem transfer sesuai jumlah barang yang dipesan mulai dari ratusan dos sampai pada ribuan dos.

Bahkan, ada pula owner setelah membeli produk kosmetik dari Pulau Jawa sudah mempersiapkan mesin pengemas produk yang diberi label sendiri dan diracik sendiri dan disembunyikan di suatu tempat. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Trending di News