Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

DJP Sulselbartra Catat Penerimaan Pajak TW 1 Capai Rp 3,67 Triliun

badge-check

					DJP Sulselbartra Paparkan Capaian Penerimaan Pajak TW 1 2023 (dok. BERITA.NEWS) Perbesar

DJP Sulselbartra Paparkan Capaian Penerimaan Pajak TW 1 2023 (dok. BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS,Makassar- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) catat Penerimaan Pajak di Triwulan I capai Rp 3,67 Triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan capaian ini terhitung baik untuk semester Januari – 31 Maret 2023.

“Mengawali Tahun 2023 pertumbuhan pajak sangat baik ada peningkatan 29 persen dari Januari – Maret tahun 2022 sebesar 17 persen,” ucapnya.

Adapun Target Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra di 2023 ini juga ada kenaikan sebesar 22,6 persen dari 2022.

“Target penerimaan pajak sebesar Rp 17,9 triliun di 3 wilayah ini, lebih tinggi banding 2022 sebesar Rp 14,6 triliun,” sebutnya.

Meski dengan target cukup tinggi, DJP Sulselbartra optimis akan mencapai catatan tersebut.

Apalagi, Aktivitas Ekonomi saat ini terus membaik, dampak implementasi Undang-undang Harmonis Peraturan Perpajakan (HPP).

“Realisasi pph Rp 1,83 triliun, lalu ppn dan ppnBM Rp 1,71 triliun, PBB Rp 22 miliar dan Pajak lainnya Rp 95 miliar,” sebutnya.

Adapun penerimaan bulanan 2023, per Januari kenaikan 41 persen Rp 1.432 triliun, lalu Februari Rp 1.064 triliun dan Maret Rp 1.172 triliun.

Arridel Mindra mengatakan target penerimaan pajak juga ditopang dari sektor pedagang, administrasi pemerintah, pertambangan, Industri pengolahan dan Jasa keuangan.

“Perdagangan sebesar 22,8 persen, lalu Administrasi pemerintahan 13,9 persen, pertambangan 11,5 persen,

jasa keuangan 8,71 dan Industri Pengolahan 9,72 persen,” sebutnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis