Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

DJP Sulselbartra Catat Penerimaan Pajak Masuk Rp 3,57 T di TW 2024

badge-check

					DJP Sulselbartra Catat Penerimaan Pajak Masuk Rp 3,57 T di TW 2024 Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar konferensi pers dengan tema Penerimaan SPT Tahunan dan Pajak Triwulan (TW) I Tahun 2023 di Aula Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulselbartra.

Kegiatan ini dihadiri oleh segenap insan pers baik media cetak, media elektronik, media siaran radio dan televisi di Kota Makassar.

Mengawali konferensi pers, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra yang dalam hal ini diwakili oleh Sunarko, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas)menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP).

Khususnya yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu.

Sunarko menegaskan bahwa Kanwil DJP Sulselbartra telah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan yang baik kepada WP sampai batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
Tahun Pajak 2023 yang berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 24.00 WITA.

DJP mencatat sebanyak 652.775 SPT Tahunan. Diantara SPT Tahunan yang disampaikan tersebut, sebanyak 577.325 atau 88,5% merupakan SPT Tahunan yang disampaikan secara elektronik.

Sunarko juga menjelaskan tentang kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra Triwulan I Tahun 2024 yang behasil dikumpulkan yakni sebesar Rp 3,57 Triliun atau 18,01% dari target penerimaan 2024 yang sebesar Rp 19,8 Triliun.

Pun dalam penerimaan bruto mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,1%.

Sebelum mengakhiri paparannya, Sunarko memberikan gambaran umum tentang keadaan pemadanan NIK sebagai NPWP pada Kanwil DP Sulselbartra per tanggal 3 April 2024 bahwa dari 3,54 Juta NPWP yang terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra terdapat 2,91 Juta NPWP yang sudah dipadankan dan624.951 NPWP yang belum padan.

Oleh karenanya, Sunarko menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Juli 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis