Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Oknum Guru di Bulukumba Terancam 5 Tahun Penjara

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (Foto: Ist) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Oknum guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang aniaya muridnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Tersangka UE (41) merupakan guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kajang, yang dilaporkan pada Jumat, 17 November 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan, UE ditetapkan sebagai tersangka kasus setelah proses pemeriksaan saksi-saksi kemudian dilanjutkan gelar perkara.

“Kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur ini, alat buktinya sudah terpenuhi,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Senin, 27 November 2023.

Baca Juga :  Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

AKP Abustam mengatakan, gelar perkara dalam kasus ini dilaksanakan pada Kamis, 23 November 2023. Setelah itu UE ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat, 24 November 2023.

“Alat bukti yaitu keterangan saksi berkesesuaian, hasil visum et revertum, serta menyita barang bukti yang digunakan berupa sepotong kayu bekas kaki kursi,” bebernya.

Polisi berpangkat tiga balok ini, menjelaskan bahwa UE dijerat pasal 80 ayat 2 (dua) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka diancam hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal