Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Diperiksa Pansus Angket, Gaji Ketua TGUPP Tembus Rp.16 Juta, Staf Biasa Rp. 8,8 Juta

badge-check

					Wakil Pimpinan Pansus Hak Angket Dewan Selle KS Dalle. (Berita.news/KH). Perbesar

Wakil Pimpinan Pansus Hak Angket Dewan Selle KS Dalle. (Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan ungkap besaran gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Permbangunan (TGUPP) dan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Kamis (11/7/2019).

Wakil Pimpinan Pansus Hak Angket Selle KS Dalle mengatakan, Ketua TGUPP Prof Yusran dan timnya rupanya mendapat gaji yang cukup tinggi. Jumlahnya disesuaikan dengan masing-masing jabatan hingga Staf Biasa.

“Tadi ketua TGUPP mengakui besaran gaji yang diterima, sebagai Ketua Rp. 16 juta ada beberapa Ketua Bidang yang lain Rp. 14 juta dan anggota biasa Rp. 8,8 juta,” ungkap Selle KS Dalle usai memeriksa Ketua TGUPP tersebut.

Menurutnya, penggajian TGUPP dan Staf Khusus itu akan dilakukan pendalaman soal regulasi. Mengingat anggaran yang disiapkan pada APBD 2019, masih gunakan nama Tim Percepatan Permbangunan Daerah (TP2D).

Baca Juga :  China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

“Kita mau lihat apa ada dasar hukum atau tidak yang kita sahkan di APBD itu TP2D tidak ada TGUPP. Ini harus diperjelas lagi,” ungkapnya.

Diketahui, Struktur TGUPP terdiri dari 6 Bidang. Prof Syamsu Alam Bidang Pendidikan, Prof Budi Bidang Kesehatan, Prof Sangkala Bidan Reformasi Birokrasi dan Publik, Prof Wahyu Bidang Infrastruktur dan Energi dan Dr. Haris Bahrun Bidang Pertanian. Dibawahnya ada 31 anggota terbagi dalam 6 bidang.

“(Soal peran TGUPP). Kalau yang dijelaskan tadi itu tidak ada bedanya dengan kinerja OPD. Seperti itu bukan kinerja tapi tugas pokok dan fungsi itu sama,” ujar legislator partai demokrat tersebut.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Ngopi Bareng Warga, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas di Tallo

14 April 2026 - 12:07 WITA

Trending di News