Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Dewan Sahkan 4 Perda Baru, Pj Gubernur Sulsel Segera Terbitkan Pergub

badge-check

					Dewan Sahkan 4 Perda Baru, Pj Gubernur Sulsel Segera Terbitkan Pergub Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengesahkan 4 Peraturan Daerah (Perda) baru di Rapat Paripurna Dewan. Senin (18/3/2024).

Ke Empat Perda itu yakni, Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kemudian Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.

Baca Juga :  Jelang Mubes IKA UNHAS, Gubernur Sulsel Usul Program Skema Bantuan Modal untuk Alumni

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila.

Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel,” ucapnya.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.

Olehnya itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel.

Iapun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana, Gubernur: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama

29 April 2026 - 20:02 WITA

Jelang Mubes IKA UNHAS, Gubernur Sulsel Usul Program Skema Bantuan Modal untuk Alumni

29 April 2026 - 15:15 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional Nakes Puskesmas Rongkong Lutra 

28 April 2026 - 15:15 WITA

Penerbangan Masamba – Makassar, Pemprov Sulsel Siapkan Subsidi Tiket

28 April 2026 - 08:07 WITA

Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

26 April 2026 - 10:11 WITA

Trending di Pemprov Sulsel