Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Bulukumba Terancam 15 Tahun Penjara

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Bulukumba — AR (53) oknum guru SD di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Sat Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba menetapkan AR sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

AR diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya sendiri yang baru berusia 9 tahun.

AR dilaporkan oleh keluarga korban terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur, di Polres Bulukumba, pada Jumat 1 Desember 2023.

Setelah proses pemeriksaan Korban, saksi-saksi dan terlapor, penyidik kemudian melanjutkan proses gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara prosesnya dapat dilanjutkan ketahap penyidikan.

Selain itu penyidik juga telah melakukan gelar penetapan tersangka, pada Senin 19 Desember 2023, kemarin.

“Pelakunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Alat buktinya sudah terpenuhi,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Rabu 20 Desember 2023.

AKP Abustam mengatakan, gelar perkara dalam kasus ini dilaksanakan pada Selasa 12 Desember 2023.

Setelah itu AR ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa 19 Desember 2023.

“Alat bukti yaitu keterangan saksi, korban dan terlapor berkesesuaian serta visum et refertum,” bebernya.

AR dijerat pasal UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 dan paling lama 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka AR, telah ditahan dalam rumah tahanan Polres Bulukumba,” tutupnya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Trending di News