Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Bobol Rumah Kosong, Remaja 19 Tahun di Bulukumba Diringkus Polisi

badge-check

					Terduga Pelaku DTN alias DI. (Foto: Ist) Perbesar

Terduga Pelaku DTN alias DI. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba – DTN alias DI (19) warga Jl.S Parman Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba diamankan polisi.

DTN diamankan polisi lantaran diduga telah melalukan aksi pencurian pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 Wita dinihari.

Lokasi kejadiannya di Jl. Rambutan Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Remaja 19 tahun itu diringkus oleh Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengungkapkan DTN ditangkap usai mendapat laporan dari korban.

Korban tersebut yakni EC (37) IRT, warga Lingkungan Ponre, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

“Korban melaporkan kejadian yang menimpanya itu di Polsek Ujung Bulu pada Jumat 31 Mei 2024,” kata Abustam, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Dijelaskan Abustam, menurut keterangan korban, saat itu dirinya sedang berada di Kota Makassar sehingga rumahnya dalam keadaan kosong atau tak berpenghuni.

Korban baru mengetahui kondisi rumahnya itu setelah mendapat telepon dari temannya bahwa rumahnya dalam keadaan terbuka dan mencurigakan.

“Pengakuan korban, ia meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci,” ujarnya.

“Saat kembali dari Makassar korban lalu memeriksa keadaan rumahnya dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang atau dicuri,” sambung Abustam.

Tak memakan waktu lama, pihak Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku usai melakukan penyelidikan.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Jl. Sam Ratulangi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Sabtu 1 Juni 2024,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini.

Lanjut Abustam mengatakan usai diamankan, terduga pelaku DTN dibawa ke Polsek Ujung Bulu untuk dilakukan interogasi awal.

“Saat diinterogasi, DTN mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut di rumah korban,” ujarnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal