Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Bikin Ribut dengan Geber-geber Knalpot Racing, 6 Unit Motor Diamankan Polsek Manuju

badge-check

					Polsek Manuju Amankan sejumlah Pemuda beserta kendaraannya usai balap-balapan dengan knalpot bising. (Istimewa). Perbesar

Polsek Manuju Amankan sejumlah Pemuda beserta kendaraannya usai balap-balapan dengan knalpot bising. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Gowa–Kepolisian Sektor (Polsek) Manuju Polres Gowa mengamankan 6 unit sepeda motor menggunakan knalpot racing (Bogar) saat melakukan patroli rutin malam dan Operasi Yustisi di jalan Poros Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Rabu (16/12/2020) sekira pukul 01.15 Wita.

Kapolsek Manuju, Ipda Jamaluddin mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait belakangan ini marak suara dari knalpot racing yang sangat meresahkan masyarakat disamping itu, penggunaannya juga melanggar undang-undang lalu lintas.

“Kita amankan 6 Unit Kendaraan yang berkenalpot racing yang dimana telah meresahkan warga dengan digeber-geberkan. Motor yang kami amankan bisa keluar apabila pemiliknya membawa surat-surat lengkap dan knalpot standar serta wajib menghadirkan orangtuanya untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan,” kata Ipda Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan, bahwa sebelum 6 unit kendaraan berknalpot racing ini diamankan mereka sempat bolak-balik dan bergerombol, sehingga personil Polsek Manuju langsung mengamankan kendaraan tersebut dan dibawa ke Mako Polsek Manuju.

Baca Juga :  Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

“Mereka ini sudah resahkan warga dengan gembor gembor kan knalpot bopak balik tengah malam, sehingga kami pun akhirnya bergegas langsung amankan sejumlah kendaraan mereka,” terang Jamaluddin.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan berkendara agar kamtibmas tetap terjaga dan tidak meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar sehingga akan menindak secara langsung jika pelanggaran tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot racing tapi harus sesuai standard pabrik, demi kenyamanan bersama dan kami tidak memberi toleransi dan akan menindak para pengganggu kamtibmas yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa,” terang AKBP Budi.(*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah