Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Begini Modus Komplotan Debt Kolektor Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Sinjai

badge-check

					Dihadapan Awak Media, Polisi Memperlihatkan Barang Bukti yang Berhasil Diamankan. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Dihadapan Awak Media, Polisi Memperlihatkan Barang Bukti yang Berhasil Diamankan. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus perampasan dan pemerasan oleh oknum debt kolektor.

Komplotan debt kolektor ini melakukan perampasan kendaraan bermotor serta melakukan tindakan pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap korban.

Salah satu korban yakni Zulkaranim telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Atas dasar laporan korban dengan LP Nomor : LP/B/130/V/2024/SPKT/ Res Sinjai, tanggal 14 Mei 2024 akhirnya para pelaku diamankan.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah membeberkan modus komplotan debt kolektor ini dengan cara mencari motor yang diduga bermasalah atau menunggak cicilan pada leasing.

“Pelaku datang ke Sinjai mengincar motor yang diduga menunggak pembayaran cicilan di pembiayaan,” ungkap Kapolres, Kamis (16/5/2024).

Para pelaku ini mengaku ditugaskan oleh salah satu perusahaan di Makassar untuk melakukan penagihan dan mengambil paksa kendaraan jika korban tidak memenuhi permintaannya.

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

“Pelaku memaksa dengan mengancam korban dengan memintai sejumlah uang agar motor korban tidak ditarik / disita oleh pelaku,” jelas Fery.

Dijelaskan Kapolres Sinjai, para pelaku ini mengetahui motor yang menunggak dengan cara mengecek melalui aplikasi “Hunter”.

“Jadi mereka melakukan aksinya dengan cara acak. Dari aplikasi hunter itu dapat diketahui bahwa motor tersebut bermasalah atau menunggak cicilan,” jelasnya.

Selanjutnya kata Kapolres Sinjai, jika ditemukan kendaraan yang bermasalah menurutnya, para pelaku ini langsung mendatangi pemilik kendaraan.

Pelaku kemudian mengancam apabila pemilik kendaraan tidak memenuhi permintaan sejumlah uang yang diminta para pelaku.

“Apabila korban tidak memenuhi, para pelaku langsung mengambil paksa kendaraan tersebut,” kata Kapolres.

Keenam tersangka ditangkap di dua tempat berbeda yakni dua orang di TKP jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Kemudian empat pelaku lainnya ditangkap di BTN Tangka Mas, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

“Para pelaku ini sudah berada di Sinjai sekitar 3 minggu. Mereka mengontrak rumah di BTN Tangka Mas,” terang Kapolres.

Adapun inisial keenam pelaku yang diamankan yakni JM (40), ZN (32), MN (29), MK (28), MW (26), dan AL (20).

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal