Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Bawaslu Jeneponto Sasar 11 Kecamatan Bongkar APK dan BK

badge-check

					Sejumlah Alat Peraga Kampanye Dibongkar Bawaslu bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. (Foto: Ist) Perbesar

Sejumlah Alat Peraga Kampanye Dibongkar Bawaslu bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

Sejumlah APK dan BK itu ditertibkan atau dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (15/1/2024).

Dalam Pelaksanaan Penertiban tersebut, Bawaslu Jeneponto dan jajaran Panwaslu Kecamatan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto.

Anggota Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa menyatakan bahwa, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan dengan Satpol PP pada saat rapat koordinasi minggu lalu.

Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk ketegasan pelaksanaan undang-undang serta peraturan pemilu.

“Mulai hari ini kita sudah melakukan penertiban APK dan BK yang terindikasi melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Bustanil.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Ia menyebutkan bahwa penertiban APK dan BK dilakukan secara serentak di 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan Lingkungan Hidup yang tetap semangat dalam melakukan penertiban meskipun telah diguyur hujan deras,” ujarnya.

Bustanil juga mengimbau kepada partai politik, caleg dan timses untuk bisa tertib dalam pelaksanaan kampanye terutama dalam pemasangan APK.

Bustanil menegaskan bahwa ada lokasi atau zona tertentu yang dilarang dan itu harus ditaati.

Bawaslu Jeneponto secara berkala melakukan pemantauan lapangan dan akan melakukan penertiban kembali jika masih ada APK yang terindikasi melanggar nantinya.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar biasa untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan ke Bawaslu Jeneponto jika ditemukan pelanggaran,” imbuhnya.

 

Penulis: Muh Ikbal

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik