Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Bappeda Laksanakan FGD Bahas Revisi Perda RTRW

badge-check

					Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Luwu malaksanakan Foccus Group Discussion (FGD) di aula pertemuan kantor Bappeda Kabupaten Luwu, Selasa (6/10). Perbesar

Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Luwu malaksanakan Foccus Group Discussion (FGD) di aula pertemuan kantor Bappeda Kabupaten Luwu, Selasa (6/10).

BERITA.NEWS, Luwu – Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Luwu malaksanakan Foccus Group Discussion (FGD) di aula pertemuan kantor Bappeda Kabupaten Luwu, selasa, (6/10) siang kemarin.

Hadir dalam kegiatan ini mitra Pemkab Luwu sebagai pihak pendamping ahli yang dilibatkan dalam penyusunan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, hadir pula perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lintas sektor. Dalam kegiatan ini pihak pendamping ahli dari Ikatan Ahli Perencana (IAP) yang dilibatkan menyiapkan progres ketersediaan data Kabupaten Luwu tahun 2020 sebagai bahan diskusi oleh seluruh peserta.

Kepala Bappeda dan Litbang, Muhammad Rudi, menyampaikan, FGD ini merupakan kegiatan yang bertujuan sebagai bagian kajian dan pencocokan data acuan awal revisi perda RTRW.

“Boleh jadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir ada perubahan struktur, pembangunan atau sosial dan budaya masyarakat atau belum terbaca dalam Perda RTRW kita saat ini,” ujarnya.

“Olehnya itu dalam revisi RTRW ini kita upayakan melakukan penyempurnaan sesuai dengan amanat UU untuk bisa melakukan revisi RTRW dalam jangka waktu 10 tahun,” lanjutnya.

Selain sinkron data konsultan dengan data OPD, Muhammad Rudi berharap pihak konsultan juga benar-benar aktif di lapangan dan menyerap informasi lapangan baik tekhnik pengamatan mau pun wawancara.

Ketua IAP, Arief Isnaeni,ST, MSP, berharap OPD tekhnis yang memegang data potensi lingkungan dan potensi masyarakatnya bisa membuka ruang kepada mereka dalam pengumpulan data.

“Kami juga berharap dukungan pemerintah saat kami di lapangan. Ini demi maksimalisasi data di lapangan dan meminimalisir kekeliruan atau data error,” ujarnya dalam FGD.

Terkait revisi Perda RTRW ini, masyarakat berharap tim penyusun bersama pendamping menyajikan data tepat dan terbaru sehingga penysunan RTRW pasca revisi berpihak pada rakyat dan bisa optimalisasi pendapatan masyarakat dan penyusunan pembangunan yang terarah sesuai potensi wilayah.

. MUH ASRI

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu