Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Banggar DPRD Bulukumba Ragu Data Pajak dan Retribusi Daerah, Rapat Pembahasan APBD Diskors

badge-check

					Banggar DPRD Bulukumba Ragu Data Pajak dan Retribusi Daerah, Rapat Pembahasan APBD Diskors Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba menyatakan belum meyakini keakuratan data pajak dan retribusi daerah yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, seusai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akhirnya diskors hingga Senin (17/11/2025) mendatang.

“Rapat diskorsing. Banggar meminta agar pemerintah daerah memperlihatkan data secara valid untuk objek pajak dan retribusi daerah,” ujar Fahidin kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Fahidin menjelaskan, rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pembahasan kali ini difokuskan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber utama pendanaan daerah.

“Anggota Banggar memandang potensi objek pajak dan retribusi daerah di Bulukumba cukup besar. Namun, data yang disajikan pemerintah daerah masih belum meyakinkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Rakor di Jakarta, Bulukumba Dapat Bantuan 10 Ton Benih Padi Dari Kementan

Ia mencontohkan, salah satu sektor yang perlu divalidasi adalah pengelolaan sampah rumah tangga.

“Perumahan yang ada di wilayah perkotaan jumlahnya sangat besar, belum lagi toko dan tempat usaha lainnya. Tapi data yang masuk belum mencerminkan potensi riil,” tambah Ketua DPC PKB Bulukumba tersebut.

Lebih lanjut, Fahidin menegaskan bahwa dengan adanya skorsing rapat, pemerintah daerah memiliki waktu dua hari (Sabtu dan Minggu) untuk melakukan validasi ulang data pajak dan retribusi sebelum rapat dilanjutkan kembali.

“Kita ingin pembahasan di sektor pajak dan retribusi benar-benar berdasarkan data faktual. Insya Allah Senin sidang akan dilanjutkan kembali setelah datanya divalidasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 sebelumnya telah melalui tahap rapat bersama antara Komisi I hingga Komisi IV DPRD Bulukumba dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing mitra kerja.

Hasil pembahasan tersebut kini tengah dikaji di tingkat Banggar DPRD bersama TAPD sebelum ditetapkan menjadi APBD Bulukumba 2026.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Usai Rakor di Jakarta, Bulukumba Dapat Bantuan 10 Ton Benih Padi Dari Kementan

23 April 2026 - 21:35 WITA

bantuan

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

21 April 2026 - 21:33 WITA

kekeringan

Hari Pertama Bertugas, Kalapas Bulukumba Sambangi Kejari hingga Polres

20 April 2026 - 19:47 WITA

silaturahmi

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas
Trending di Bulukumba