Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Bahas Pelayanan Kesehatan, Nurul Hidayat: Pemkot Wajib Penuhi Hak Warga

badge-check

					Bahas Pelayanan Kesehatan, Nurul Hidayat: Pemkot Wajib Penuhi Hak Warga Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Pada hakekatnya dalam kehidupan secara pribadi maupun secara bermasyarakat yang terpenting adalah kesehatan. Sebab, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat saat Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2004 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022).

“Saat ini sepertinya sudah mewabah berbagai penyakit seperti flu, demam dan batuk hampir merata, setiap rumah pasti ada mengalaminya, ini pengaruh cuaca yang tidak bersahabat, makanya menjaga kesehatan itu hal terpenting dalam hidup kita,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar Makassar ini juga menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelas Nurul.

Hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Perda tersebut, Pakar Kesehatan sekaligus Tim Ahli Walikota, dr Khadijah Iriani. Ia menyampaikan bahwa perlunya menjaga kesehatan di masa pandemi agar silaturahmi tetap berjalan dengan baik.

“Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemahaman kita semua sebagai warga yang bermasyarakat terkait kesehatan dan pemberian pelayanan kesehatan kepada mayarakat,” katanya.

Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, dr Iriani menekankan pentingnya menjaga kesehatan setiap saat, serta mengikuti anjuran pemerintah dengan melakukan vaksinasi, kemudian bagi yang lanjut usia (Lansia) sudah disiapkan vaksin booster.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menambahkan, secara aturan pelayanan kesehatan segala kegiatan diberikan kepada seseorang dalam rangka observasi diagnosis, pengobatan atau pelayanan kesehatan lainnya di RSUD dan Puskesmas.

“Perlu kami sampaikan bahwa di kota Makassar ini terdapat 47 puskesmas dan 1 Rumah Sakit Daerah kita di RSUD Daya. Jadi yang kami utamakan bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, di puskesmas maupun di rumah sakit,” pungkas dr Ida sapaan akrabnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar