Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Aksi Premanisme di Jalanan Usai Tenggak Miras, Dua Warga Sinjai Timur Diciduk Polisi

badge-check

					Kedua Pelaku Aksi Premanisme di Jalanan saat Digelandang ke Mapolres Sinjai. (Dok. Berita.News/ Kolase/ Humas) Perbesar

Kedua Pelaku Aksi Premanisme di Jalanan saat Digelandang ke Mapolres Sinjai. (Dok. Berita.News/ Kolase/ Humas)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua pria berlagak preman di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.

Kedua pria tersebut masing-masing inisial RN (33) dan YM (26). Mereka dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Aksi premanisme yang dilakukan keduanya yakni dengan cara menahan pengendara motor yang sedang melintas di jalanan.

Kejadian ini terjadi tepatnya di Lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur pada Minggu (14/7/2024) pukul 17.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

“Ya, keduanya diamankan karena melakukan tindakan premanisme dengan cara mengganggu pengendara di jalan,” ungkapnya.

Awal mula kedua pria berlagak preman itu ditangkap setelah tim Resmob Polres Sinjai mendapat informasi dari masyarakat.

Dimana keduanya melakukan tindak pidana premanisme dengan cara menahan para pengendara yang melintas di jalanan serta dalam pengaruh Miras.

Baca Juga :  Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

“Anggota langsung ke TKP mengamankan RN kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap YM tanpa perlawanan,” beber Andi Rahmatullah.

Setelah diinterogasi, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dalam pengaruh Miras

“Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa satu batang bambu kecil untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan,” pintanya.

Kapolres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal