Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Aceh

AHF Tantang Sekretaris Pansus DPR Aceh Buktikan Setoran Ilegal Tambang Rp30 Juta per Bulan

badge-check

					Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation, Abd Hadi Abidin. (Foto: Ist) Perbesar

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation, Abd Hadi Abidin. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Aceh — Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin menantang secara terbuka Sekretaris Pansus DPRA, Nurdiansyah, untuk membuktikan tuduhan adanya setoran ilegal tambang kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang nilainya disebut mencapai Rp30 juta per alat berat setiap bulan.

“Jangan bermain api dan asal bicara tanpa bukti ” tegas Adi Maros sapaan akrab Abd Hadi Abidin, Senin (6/10/2025).

Ia menilai, tuduhan sebesar itu tidak bisa hanya dilontarkan di ruang publik tanpa dasar yang jelas dan kuat.

Menurutnya, jika memang benar ada aliran dana ilegal tersebut, maka data, dokumen, dan bukti konkret harus segera dibuka ke publik.

Adi Maros menegaskan bahwa fitnah dan tuduhan tanpa dasar justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Bahkan, ia menyebut bahwa isu seperti ini bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasi APH dan membuka celah bagi tambang ilegal tetap beroperasi bebas.

Lebih jauh, Adi Maros meminta agar pihak yang menuduh berani bertanggung jawab atas pernyataannya.

“Kalau memang tidak bisa dibuktikan, ya tarik kembali ucapan itu dan minta maaf secara terbuka,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Nurdiansyah menyebut bahwa bila dihitung dari Rp30 juta per alat berat per bulan, setoran ilegal tambang di Aceh bisa mencapai Rp360 miliar per tahun.

Pernyataan ini sontak menimbulkan kehebohan di publik dan memantik respons keras dari berbagai pihak.

Menanggapi situasi ini, Pansus DPRA mendorong agar seluruh aktivitas tambang ilegal segera dihentikan dan pengelolaan tambang diarahkan kepada koperasi gampong agar pengawasan dan transparansi bisa lebih terjamin.

Loading

Comments

Baca Lainnya

PLN Tak Kunjung Umumkan Hasil Investigasi Pemadaman Aceh, KPA: Jangan Uji Kesabaran Rakyat

24 Oktober 2025 - 22:24 WITA

Pemadaman Listrik

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Gampong Rundeng Diduga Mandek, Warga Desak Inspektorat Serahkan ke APH

24 Oktober 2025 - 12:03 WITA

Baleg DPR RI Desak Dana Otsus Tak Pernah Berakhir! Ini Alasannya yang Bikin Heboh di Aceh

23 Oktober 2025 - 11:21 WITA

Otsus

Prof. Marniati Gagas Partai Perjuangan Aceh: Gerakan Baru Politik Bermartabat dari Tanah Rencong

21 Oktober 2025 - 18:37 WITA

Deklarasi

Kepala Cabdin Bireuen Tekankan Peran Strategis Wakil Kepala Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

20 Oktober 2025 - 17:32 WITA

Trending di Aceh