Jalani Rehab Gegara Narkoba, Kamrianto Tetap Masuk DCS Dapil 3 Sinjai

dprd-sinjai

Kamrianto. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Salah seorang anggota DPRD Sinjai yang terlibat kasus narkoba, Kamrianto kembali masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan telah mengumumkan Daftar Calon Anggota Legislatif Sementara (DCS) pada Sabtu(19/8/2023) lalu.

Nama Kamrianto masuk dalam daftar DCS Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Sinjai Dapil 3 Sinjai Selatan dan Sinjai Borong.

Sementara sebelumnya, Kamrianto berhasil meraih suara terbanyak di Partainya dan duduk sebagai anggota DPRD Sinjai melalui Dapil 2 Kecamatan Sinjai timur dan Tellulimpoe.

Sekretaris DPD PAN Sinjai, Andi Mursila Mattalitti membenarkan bahwa nama Kamrianto masuk dalam DCS di Dapil 3 dari PAN.

“Itu benar, namun kami di DPD PAN Sinjai telah mengusulkan ke DPP untuk dilakukan tindakan tegas kepada kader yang tersandung kasus narkoba, kami tinggal menunggu jawabn DPP sebagai penentu kebijakan,” jelasnya.

Nama Kamrianto sebelumnya masuk dalam usulan bakal caleg di Dapil 3 sebelum ia terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota DPRD Sinjai ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel di salah satu hotel di Jl Pelita Kota Makassar.

Kedua anggota DPRD Sinjai yang ditangkap adalah Muhammad Wahyu dari Partai Golkar dan Kamrianto dari PAN. ***

 

  • Thatang

Comment