Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Begini Sanksi Tegas Kepada Pramudi Trans Mamminasata Makassar

badge-check

					Begini Sanksi Tegas Kepada Pramudi Trans Mamminasata Makassar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar — Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah saksi tegas kepada setiap pramudi (sopir) Teman Bus Trans Mamminasata Makassar jika melanggar saat menjalankan tugasnya.

Hal itu ditegaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Trans Mamminasata Makassar Andi Nurdiyana saat memantau room CCTV lantai 2 di area Tallasa City Jalan Lingkar Barat Makassar, Jumat (9/4/2023).

“Ada sejumlah sanksi tegas bagi sopir ya yang melanggar saat mengemudi seperti menggunakan handpone apalagi merokok,”tegas Andi Nurdiyana kepada berita.news .

Dimana pemantauan room CCTV Teman Bus, Kepala UPT Trans Mamminasata didampingi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) mewakili  Kasi LLAJ Amir Naulir, operator, Surveyor indonesia sebagai pengawas dan IT-nya.

Menurut Andi Nurdiyana, bahwa Teman Bus adalah program pengembangan angkutan umum di kawasan perkotaan berbasis jalan yang menggunakan teknologi telematika yang andal.

Sehingga setiap pengemudi Teman Bus saat mengemudikan bus tentu wajib SIM B1 Umum atau B2 Umum. Selain itu, pengemudi tidak nenggunakan sabuk pengaman dengan 5 KM langsung ditegur lewat kontrol pengawasan.

Baca Juga :  Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

“Setiap gerakan sang pramudi itu terlihat jelas dalam pengawasan room CCTV tersebut. Hal ini bagian jasa pelayanan kepada masyatakat Makassar,”ujarnya.

Pengawasan terhadap setiap pramudi semakin diperketat menyusul kasus dugaan asusila tersebut dimana salah satu sopir Teman Bus Makassar atau Trans Mamminasat berinisial SK (33) ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Senin (6/3) di parkiran bus Maminasata, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Polisi akhirnya menahan oknum pramudi tersebut karena diduga telah melakukan pelecehan seksual atau memperkosa salah seorang penumpangnya sendiri yang masih berstatus pelajar. SK ditangkap Berdasarkan laporan polisi nomor LP/453/III/2023/Polda-Sulsel/Restabes Mks.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menuturkan bahwa keberadaan Teman Bud diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada warga sebagai transportasi alternatif di Makassar.

Koordinator operator Trans Mamminasata Makassar, Togi menambahkan bahwa Teman Bus memiliki 87 unit armada yang beroperasi dengan tarif angkutan Rp 4.600 untuk semua rute.

“Pembayarannya kini menggunakan sistem nontunai atau e-Money lewat skema Tap On Bus (TOB) dan QRIS,”katanya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Trending di Makassar