Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Warga Mamajang Dalam Keluhkan Denda PDAM ke Nurul Hidayat

badge-check

					Warga Mamajang Dalam Keluhkan Denda PDAM ke Nurul Hidayat Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat menggelar Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022. Bertempat di Jalan Veteran Selatan Nomor 37, Kelurahan Mamajang Dalam, Kecamatan Mamajang, Senin (11/4/2022).

Dalam pertemuannya bersama warga, Nurul menyerap banyak aspirasi. Beberapa diantaranya terkait status RT dan RW, dan denda pembayaran untuk air bersih yang dikenakan oleh PDAM Kota Makassar.

Salah satu warga Mamajang Dalam, Hasni pun mengaku bingung dengan siapa pemegang jabatan RT dan RW di wilayahnya. “Kami tidak tahu siapa yang skrang jadi RT,” ungkapnya.

Sedangkan untuk persoalan denda dari PDAM, salah satu warga lainnya, Aisyah mengaku bahwa tarif denda yang dikenakan dianggap mahal. Banyak dari mereka yang tak sanggup membayar.

“Dendanya bu, terlalu mahal,” singkat Aisyah.

Menjawab keluhan tersebut, Nurul Hidayat menyampaikan bahwa memang ada beberapa posisi RT dan RW yang masih dijabat oleh orang yang sama. Hal itu sudah menjadi keputusan dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

“Jadi memang ada yang diperpanjang tapi statusnya sekarang itu Penjabat sambil menunggu pemilihan. Itu melihat dari penilaian pak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelindo Regional 4 Gelar Pelatihan K3 Umum

Demikian pula dengan denda pembayaran air bersih. Kata Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, warga mesti menaati tenggat waktu untuk pembayaran sehingga tidak kena denda.

“Jadi ibu-ibu harus segera membayar sesuai yang ditentukan. Kumpul-kumpul maki uang ta biar tidak susah ki lagi membayar,” tutup Nurul.

Nurul juga menegaskan jika persoalan apapun akan segera ditangani oleh DPRD Makassar. Untuk itu, ia meminta kepada warga agar tak perlu sungkan dalam menyampaikan aspirasi.

“Sampaikan memangki, tidak ada yang tidak bisa dilakukan di DPRD, semuanya cepat. Kalau kita yang perintahkan, insya Allah besok turun,” tukasnya.

Persoalan denda ini ikut dijawab oleh Kepala Wilayah Pelayanan 4 PDAM Makassar, Asis Mahmud yang turut hadir dalam reses tersebut. Kepada warga, ia menyampaikan bahwa batas waktu pembayaran adalah tanggal 20 tiap bulan.

“Jadi sebelum itu harus memang maki bayar. Sebenarnya dendanya itu juga tidak mahal,” tutup Asis.

Selain itu, Nurul Hidayat juga menerima keluhan jembatan yang penghubung warga di mamajang yang sudah hampir putus. Jembatan tersebut dapat membahayakan warga yang hendak menyeberang.

“Jembatan penghubung warga mamajang sudah hampir putus, ini kan dapat membahayakan warga sekitar yang melintas. Perlu ada perhatian khusus pemerintah,” ungkap Nurul Hidayat.

Turut hadir dalam Reses, seperti, Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli, Lurah Mamajang Dalam, Juliani, Babinkamtibmas Kelurahan Mamajang Dalam, Babinsa Kelurahan Mamajang Dalam. Ada puluhan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar