Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Satpol PP Razia Anjal dan Gepeng di Makassar, Begini Tanggapan Anggota Dewan

badge-check

					Satpol PP Razia Anjal dan Gepeng di Makassar, Begini Tanggapan Anggota Dewan Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar beberapa hari ini telah melakukan razia jalananan di sejumlah titik di Kota Makassar. Satpol PP membentuk tim Paronda untuk meraia anjal, gepeng dan pak ogah yang dinilai mengganggu aktivitas warga, khususnya pengguna jalan.

Dalam catatan hari keenam, mereka berhasil menjaring 130 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Yang diamankan terdiri dari anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pak ogah.

Langkah Satpol PP ini mendapat tanggapan wakil rakyat. Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi meminta kepada tim gabungan razia di lapangan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Menurutnya, bahwa pihaknya sangat mendukung penertiban anjal dan gepeng serta pak ogah yang meresahkan. Namun, khusus difabel serta lansia penjual tissu, ada teknis dan perlakuan edukatif tanpa harus dibawa ke pos balaikota.

“Kita dukung penertiban anjal, gepeng dan pak ogah. Tapi soal disabilitas hingga lansia penjual tissu, kita tentu berharap pendekatan humanis rasa kemanusiaan, tanpa ditindak seperti anjal dan gepeng pada umumnya,” jelasnya, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, politisi Demokrat ini menyebutkan, jika penertiban yang dilakukan Satpol PP sebagai penegak Perda membantu Dinas Sosial masih terkesan tidak maksimal.

Salah satu alasan tidak maksimal penertiban anjal dan gepeng, kata dia, jika hari ini terjaring razia, gepeng, anjal hingga pak ogah hanya sebatas membuat surat pernyataan. Tanpa dibina di lokasi khusus yang semestinya Dinas Sosial siapkan.

“Kami melihat razia anjal dan gepeng tidak efektif. Seharusnya kalau ketangkap harus ditahan dan dibina serta edukasi beberapa hari. Kalau sekadar hanya menertibkan dan melepaskan sama halnya buang tenaga,” jelasnya.

Menurutnya, perlu ada efek kepada anjal dan gepeng agar tidak mengulangi aktivitas yang mereka jalani saat ini, agar beralih ke profesi lain.

“Kalau menurut saya ini harus ada kolaborasi soal pengamanan dan pengawasan. Ini perlu ditertibkan dan edukasi rutin, karena meresahkan sekali anjal dan gepeng,” tuturnya.

“Bukan hanya di beberapa titik jalan saja, tapi semua sudut kota ada anjal dan gepeng. Harus ada konsentrasi Satpol PP dan Dinsos,” tambahnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar